Daerah

PLN UP3 Padangsidimpuan Teken MoU dengan Pj Walikota Padangsidimpuan

PADANGSIDIMPUAN, KLIK7TV.CO.ID –
PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Padangsidimpuan bersama Pemerintah Kota Padangsidimpuan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik. Penandatanganan ini dilakukan di Kantor Walikota Padangsidimpuan oleh Pejabat (Pj) Walikota Padangsidimpuan, H. Timur Tumanggor, S. Sos, M. AP, dan Manager PLN UP3 Padangsidimpuan, Yessi Indra, Rabu (28/8/2024)..

Pj Walikota Padangsidimpuan, H. Timur Tumanggor, S. Sos, M. AP mengatakan kerja sama ini dapat terus terjalin dengan baik dan memberikan dampak positif bagi pembangunan di Kota Padangsidimpuan.

“Kerja sama ini berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padangsidimpuan, serta mendukung berbagai sektor mulai dari industri, perkantoran, UMKM, hingga pelayanan kesehatan. Untuk itu, dibutuhkan pasokan listrik yang andal,” ujar Timur Tumanggor.

Manager PLN UP3 Padangsidimpuan, Yessi Indra, mengungkapkan PBJT memiliki peran penting dalam Pembangunan daerah dan komitmen PLN untuk mendukung Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam pengumpulan dan penyetoran pajak PBJT.

“Kami berharap bahwa melalui kerja sama ini, kontribusi pajak dari sektor tenaga listrik dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan pelayanan di Kota Padangsidimpuan,” jelas Yessi.

Dalam wawancara terpisah, General Manager PLN UID Sumatera Utara, Saleh Siswanto, Kamis (29/8/2024) menyampaikan bahwa nota kesepahaman ini adalah langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan PLN kepada masyarakat.

“Dengan adanya kesepahaman ini, kami dapat memastikan bahwa pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu berjalan dengan efektif, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan listrik bagi masyarakat,” jelas Saleh.

Saleh juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penerapan nilai-nilai AKHLAK dalam kinerja BUMN di bawah kepemimpinan Erick Thohir, khususnya nilai “Kolaboratif.”

“Kami percaya bahwa kolaborasi yang baik antara PLN dan Pemkot Padangsidimpuan akan membawa dampak positif bagi seluruh pemangku kepentingan,” tutup Saleh.

Selain penandatanganan MoU, PLN juga mensosialisasikan penggunaan Aplikasi PLN Mobile dan menghimbau masyarakat untuk membayar listrik tepat waktu sebelum tanggal 20 setiap bulannya. Hal ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu, sekaligus meningkatkan efisiensi dalam pelayanan listrik di Kota Padangsidimpuan. (RS)

Related Posts