Pengadaan Sofware Disdik Batubara Terindikasi Tindak Pidana Korupsi.

BATUBARA, KLIK7TV.CO.ID – Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batubara Sumatera Utara Bahwa pada awalnya dilakukan penyelidikan terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2021 pada sekira bulan oktober tahun 2023,   Yaitu kegiatan Pengadaan Software Yang terdiri dari
Kegiatan Belanja Software perpustakaan digital dan media pembelajaran digital tingkat SD
Kegiatan Belanja Software perpustakaan digital dan media pembelajaran digital tingkat SMP yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2021. Hal itu dibenarkan Kejari Batubara Amru Siregar, SH,MH, yang di wakili Kasi Tindak Pidana Khusus Jackson Pandiangan , SH, MH kepada wartawan Kamis ( 25/4/2024)
 
Kasi Pidsus Jackson menambahkan bahwa telah dilakukan pemeriksaan kepada 14 saksi ,yang mana kegiatan penyelidikan bertujuan untuk mengumpulkan data dan bahan keterangan, “ucapnya.
 
“Bahwa dalam proses penyelidikan ditemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan software tersebut, yang mana softwaare tersebut tidak berfungsi dan tidak digunakan oleh para guru dan siswa di batu bara.

Tim Penyidik Pidsus Kejari Batubara Sumatera Utara mengatakan bahwa dari hasil tindakan penyelidikan tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan , dan sudah dikeluarkan surat penyidikan yaitu Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-02/L.2.32/Fd.1/12/2023 Tanggl 14 Desember  2023.
 
Sementara itu Kasi Pidsus Jackson menyampaikan bahwa proses saat ini adalah mengumpulkan bukti – bukti guna membuat terang suatu tindak pidana dan menetapkan siapa tersangka nya, ” pungkasnya.

Selanjutnya Jackson mengatakan dalam kasus tindak pidana korupsi ini timnya terus bekerja sampai menemukan siapa saja yang bakal ditetapkan jadi tersangka , ” Ujarnya.

Reporter Marlan Pasaribu

Pos serupa