Daerah

Pembangunan Terkesan Asal Jadi, Kualitas Fisik Sangat Rendah

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Pembangunan Jalan Lingkungan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2023 di Dusun Napasingkam Desa Tarabintang Kecamatan Tarabintang Kabupaten Humbang Hasundutan tampak asal jadi dengan kualitas rendah.

Reporter Kliktv7.com langsung terjun kelapangan dan mengecek keberadaan pembangunan jalan pada Jum’at 05 Januari 2024 dan nyatanya pembangunan yang dilakukan kesannya asal jadi.

Pemegang tender dalam pembangunan jalan lingkungan tersebut tertera pada Papan Proyek adalah CV. Porlak Parsamena sebagai penaggungjawab pembangunan tersebut dengan Nomor 50/SPK/PPK-FISIK/PKP/2023 dalam masa pekerjaan 90 hari kerja terhitung dari 10 September 2023.

Fakta dilapangan bahwa terdapat beberapa titik genangan air disepanjang pembangunan yang bersumber dari sawah dan menurut keterangan warga, bahwa genangan air sejak dilakukan pembangunan keadaan jalan selalu dalam keadaan basah. Hal ini terjadi karena keberadaan jalan lebih rendah dari pada pesawahan sementara tidak ada pembatas jalan dengan pesawahan. Hal ini jauh dari standar pembangunan. Selain itu, kualitas campuran semen, batu koral dan pasir tidak sesuai sehingga rekatan pasir tidak kokoh dan tampak batu kerikil sangat sedikit. Sehingga mengakibatkan ketahan pembangunan tidak akan lama.

Menurut beberapa warga mengungkapkan bahwa ada pemangkasan jarak yang dilakukan, yang semula terjadi pengukuran hingga halam sekolah tetapi nyatanya pembangunan yang dilakukan hampir kurang dari 70 meter bahkan hampir 100 meter sehingga pembangunan menggantung dan tidak sampai di halaman sekolah.

Melihat dari jumlah anggaran yang tertera pada papan proyek yang terpajang senilai 174.788.191, jika dihitung dari material kebutuhan pembangunan dan ditambah dengan upak pekerja, hanya menelan 40% dari nilai anggaran bahkan kurang dari itu sehingga hasilnya sangat mengecewakan.

Dengan kondisi yang ada, sebaiknya perlu dilakukan pembangunan ulang, karena jika dibiarkan dengan kondisi saat ini, tentu keberadaan jalan akan segera rusak dan uang rakyat yang sudah dikeluarkan hanya sebatas menutupi administrasi semata dalam pelaporan anggaran daerah. Dan sejauh ini belum ada pihak inspektorat yang turun untuk melakukan uji kelayakan pembangunan apakah sesuai standar atau tidak dengan pembangunan di Humbang Hasundutan.( TIM )

Related Posts