Pembangunan Gedung Satreskrim Polres Ngawi Diduga Terlambat, Kinerja Kabid Bina Kontruksi DPUPR Ngawi Layak Disorot

NGAWI.KLIK7TV.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Ngawi, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, melaksanakan kegiatan proyek pembangunan Gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi, yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja Daerah ( APBD) Pemerintah Kabupaten Ngawi anggaran tahun 2025.

Pelaksanaannya ditangani oleh bidang bina kontruksi, Progres pencapaiannya pembangunan gedung Satuan Reserse Kriminal Polres Ngawi Diduga terlambat. karna sudah memasuki minggu ke-24, progres pembangunan gedung tiga lantai yang menelan anggaran Rp 8,7 Milyar dari anggaran APBD Tahun 2025 itu tertinggal jauh dari target pencapaiannya progres yang telah ditetapkan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Ngawi Mohammad Sadli, mengungkapkan bahwa realisasi pekerjaan hingga saat ini baru mencapai 62,96 persen, sementara target seharusnya berada di angka 89,93 persen.

“Jadi ada keterlambatan progres pekerjaan pembangunan gedung Satreskrim Polres Ngawi minus 26,97 persen, masuk pada minggu ke-24,” ujar Sadli, Kamis 13 November 2025.

Keterlambatan tersebut menjadi sinyal serius mengingat batas akhir kontrak proyek yang dikerjakan oleh CV. Mari Bangun Nusantara akan berakhir pada 12 Desember 2025. Sadli menyatakan pesimis proyek dapat rampung tepat waktu.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ngawi mohammad Sadli, akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan kontrak, diawali dengan pemberian tiga kali surat teguran kepada penyedia jasa. Jika hingga teguran ketiga pekerjaan belum tuntas, maka perpanjangan waktu maksimal 50 hari akan diberikan disertai sanksi denda sebesar 1 per mil dari nilai kontrak setiap hari keterlambatan

“Pemberian kesempatan melampaui tahun tidak menjadi masalah, tetapi pembayarannya baru akan dilakukan pada tahun berikutnya setelah penyedia jasa melunasi denda sesuai ketentuan,” tegasnya.

Mohammad Sadli menambahkan, salah satu penyebab keterlambatan adalah tingginya biaya pekerjaan akhir yang melibatkan produk pabrikan, seperti material lift dan elemen struktur utama. Meski begitu, ia optimistis progres proyek akan meningkat bulan depan seiring dengan kedatangan sejumlah material penting.

“Memang pekerjaan akhir ini biayanya tinggi karena berasal dari pabrikan, itulah yang menjadi penyebab keterlambatan,” pungkasnya.

Gedung Satreskrim Polres Ngawi yang diberi nama Tantya Sudhirajati itu dibangun dengan ukuran 15,8 meter x 26 meter. Nantinya gedung ini akan berfungsi sebagai pusat pelayanan dan penyidikan, dilengkapi ruang Kasat Reskrim, ruang laktasi, unit PPA, serta aula berkapasitas 200 orang di lantai tiga. (Ofik)

Pos serupa