Mulyadi Pastikan KLH Cabut Segel Wisata Puncak Pekan Depan, Angin Segar Bagi Masyarakat Bogor Selatan

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Mulyadi, memastikan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan mencabut sejumlah plang peringatan atau segel di lokasi Kerja Sama Operasional (KSO) kawasan wisata di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepastian itu disampaikan Mulyadi menjawab wartawan, saat ditanya mengenai tindak lanjut hasil pertemuannya dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pada 18 Oktober 2025 lalu.

“Alhamdulillah sudah ada keputusannya. Dari informasi yang saya dapatkan, sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup, KSO yang memiliki izin wajib melaksanakan acara penanaman pohon bersama. Setelah itu, plang segelnya akan dicabut,” ungkap Mulyadi, pada Kamis (23/10/2025).

Mulyadi menjelaskan, kegiatan penanaman pohon tersebut akan dipusatkan di Kecamatan Megamendung dengan Eiger sebagai koordinator pelaksana. Acara akan dihadiri langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

“Penanaman pohon dijadwalkan pada Selasa, 28 Oktober, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Lokasi penanaman meliputi area Eiger (EAL), Pakis Hills, Kentring Manik, Pinus Foresta, JSI, dan SSBP,” ujar legislator asal Kabupaten Bogor itu.

Kabar ini menjadi angin segar bagi masyarakat Bogor Selatan. Sebelumnya, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq telah menggelar audiensi dengan 13 pelaku Kerja sama operasional (KSO) ekowisata di kawasan Puncak yang difasilitasi oleh Mulyadi. Dalam pertemuan itu, Hanif menyatakan siap mencabut sanksi yang selama ini menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat setempat.

“Sebagai wakil rakyat Kabupaten Bogor, saya sangat berterima kasih kepada Menteri LH dan jajarannya yang telah membuka ruang dialog dengan para pelaku ekowisata di Puncak. Ini langkah positif agar mereka bisa dibina sesuai regulasi kementerian,” ujar Mulyadi.

Sementara itu, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, pencabutan sanksi ini dilakukan setelah melihat langsung dampaknya terhadap masyarakat. “Ini demi masyarakat Kabupaten Bogor,” tegas Hanif. (Red)

Pos serupa