Menteri Mukhtarudin Terima Dubes RI untuk Portugal, Perkuat Perlindungan dan Bidik Sektor Profesional

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin, menerima kunjungan kerja Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Portugal, Susi Marleny Bachsin, di Kantor KP2MI, Jakarta, Senin 19 Januari 2026.

Pertemuan strategis ini membahas sinergi penempatan dan peningkatan standar pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Portugal.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Mukhtarudin didampingi oleh Wakil Menteri P2MI Christina Aryani, Sekjen KP2MI Dwiyono, Dirjen P3KLN Dwisetiawan, Dirjen Pelindungan Rinardi, serta Dirjen Penempatan Ahnas.

Sinergi Diplomasi dan Verifikasi Peluang Kerja

Menteri Mukhtarudin menegaskan, peran KBRI sangat krusial sebagai garda terdepan diplomasi dalam membuka akses pasar kerja profesional di Portugal.

Mukhtarudin berharap, KBRI dapat memperketat verifikasi job order dan menghubungkan KP2MI dengan mitra strategis di sana.

“Tanpa peran KBRI, kami tidak bisa melakukan hubungan diplomatik atau menjalin kerja sama dengan user maupun agency di Portugal. Kami mohon dukungan KBRI untuk memetakan kebutuhan tenaga kerja, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang mendorong penempatan pada sektor profesional (middle dan high skill),” ujar Mukhtarudin.

Tantangan Sertifikasi dan Isu ABK di Portugal

Duta Besar RI untuk Portugal, Susi Marleny Bachsin, mengungkapkan bahwa minat terhadap pekerja Indonesia di Portugal sangat tinggi karena reputasi kedisiplinan dan kemudahan adaptasi.

Namun, ia menekankan pentingnya verifikasi dan sertifikasi kompetensi, termasuk penguasaan bahasa Inggris, agar pekerja Indonesia tidak kalah saing dan tidak dipulangkan secara prematur.

“Portugal banyak sekali peminat untuk pekerja kita, terutama di sektor perhotelan dan housekeeping. Namun, masalah serius ada pada sektor Anak Buah Kapal (ABK). Sekitar 70 persen dari 450 pekerja migran di Portugal bekerja sebagai ABK, dan banyak dari mereka menghadapi kendala akibat ulah agency nakal,” ungkap Susi.

Susi berharap, KP2MI dapat mengambil peran lebih besar dalam mengontrol agency atau bahkan memiliki kanal perekrutan sendiri agar kondisi tinggal dan kerja pekerja migran khususnya ABK, lebih layak dan terkontrol secara resmi.

Program Quick Win dan Fokus Kompetensi

Merespons hal tersebut, Menteri Mukhtarudin menjelaskan bahwa sesuai arahan Presiden, fokus utama KP2MI saat ini adalah transformasi dari pekerja domestik non-skill menuju skilled workers.

Program ini masuk dalam target Quick Win pemerintah untuk menempatkan 500.000 Pekerja Migran di berbagai negara, termasuk Portugal.

Menurut Mukhtarudin, pelatihan hingga penempatan akan menjadi intervensi pemerintah dan dibiayai oleh negara. Verifikasi job order, integrasi data Peduli WNI dengan SISKOP2MI, serta pemanfaatan diaspora sebagai market intelligence akan terus diperkuat.

“Pelatihan adalah bagian dari pelindungan. Pemerintah akan melakukan intervensi melalui pembiayaan negara untuk pelatihan hingga penempatan. Portugal menjadi salah satu sasaran kami untuk mengisi sektor-sektor yang telah di-profiling,” tegas Menteri Mukhtarudin.

Terkait isu ABK, Menteri Mukhtarudin menyatakan bahwa sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, kewenangan penempatan kini sepenuhnya diambil alih oleh KP2MI melalui sistem SISKOP2MI, meski sertifikasi tetap berada di bawah kementerian teknis.

“Kami ingin Portugal nantinya menerapkan kebijakan seperti di Taiwan, di mana penempatan dilakukan melalui sistem satu pintu di bawah kendali negara (KP2MI). Hal ini demi memastikan tidak ada lagi PMI kita yang diremehkan atau ditelantarkan di luar negeri,” pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.

Sebagai tindak lanjut, KP2MI berencana bersurat kepada otoritas terkait di Portugal (AIMA) dan memperkuat integrasi data antara portal Peduli WNI dengan SISKOP2MI untuk memastikan monitoring pekerja migran berjalan secara real-time. (ARMAN R)

Pos serupa