JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Shelter Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam yang berlokasi di Jalan Imperium Superblok Blok A No.31-32, Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, Propinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (9/6/2026).
Kunjungan Menteri Mukhtarudin ini dilakukan guna memastikan standardisasi fasilitas, pemenuhan hak kelayakan hidup, serta kualitas pelayanan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) bagi para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
Namun, dalam peninjauan tersebut, Menteri P2MI justru menemukan praktik pelik pengoperasian sindikat perdagangan orang dan penipuan yang menyasar para pencari kerja daerah.
Sidak Berujung Geram : CPMI Surabaya Ditipu Belasan Juta
Di tengah dialog langsung dengan para Calon Pekerja Migran, Mukhtarudin menerima aduan dari sejumlah calon pekerja asal Surabaya, Jawa Timur. Mereka terdampar di Batam setelah menjadi korban penipuan oleh oknum calo (agen ilegal) yang menjanjikan proses keberangkatan instan. Alih-alih diberangkatkan, para korban justru diperas hingga mengalami kerugian materiil yang masif.
Merespons laporan konkret tersebut, Menteri Mukhtarudin langsung mengeluarkan instruksi tegas dan memerintahkan jajaran penegak hukum serta Satgas P2MI untuk memburu para pelaku.
“Cari calo-calo itu! Saya perintahkan kejar sampai dapat, mereka harus bertanggung jawab mengembalikan uang warga kita. Ada yang ditipu hingga Rp12 juta lebih per orang. Ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, ini murni tindak pidana penipuan. Kasihan warga kita, niatnya mencari nafkah malah ditipu-tipu di negeri sendiri. Kita harus pidanakan untuk efek jera!” tegas Mukhtarudin.
Wejangan Tegas Saat OPP : Komitmen Kontrak dan Edukasi di Universitas Terbuka
Selain menyoroti kasus hukum penipuan, Menteri Mukhtarudin juga memberikan pengarahan substantif kepada para Calon Pekerja Migran yang sedang menjalani tahapan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP). Mayoritas dari mereka dikabarkan akan segera bertolak menuju negara penempatan dalam beberapa hari ke depan.
Dalam arahannya, Menteri Mukhtarudin menekankan pentingnya mentalitas adaptif, kepatuhan hukum, dan peningkatan kapasitas diri bagi para pekerja migran melalui sejumlah poin krusial.
Mukhtarudin mengingatkan bahwa bekerja di luar negeri menuntut ketahanan mental yang kuat, sehingga saat berada di negara penempatan, para pekerja harus segera menyesuaikan diri dengan lingkungan dan budaya yang baru, tanpa memutus komunikasi berkala dengan keluarga di tanah air.
Selain adaptasi, kepatuhan terhadap koridor kontrak kerja yang telah ditandatangani juga menjadi sorotan, pekerja diimbau untuk tidak bertindak impulsif atau kabur dari tempat kerja resmi hanya karena merasa kaget di awal masa penempatan, yang justru berisiko mengubah status mereka menjadi pekerja ilegal.
“Jika satu dua hari di tempat kerja, kalian harus sesuaikan, komunikasi dengan keluarga tetap jalan. Jangan baru dua minggu kerja, tiba tiba kabur. Intinya sesuai kontrak kerja,” ucap Mukhtarudin.
Di sisi lain, melihat mayoritas Calon Pekerja Migran saat ini didominasi oleh lulusan setingkat SMA, pemerintah telah menyiapkan program strategis berupa fasilitas kuliah daring melalui Universitas Terbuka (UT) agar mereka bisa bekerja sambil meningkatkan skill dan daya tawar di kancah global.
“Sehingga sepulang ke Indonesia nanti mereka tidak hanya membawa modal materi tetapi juga gelar sarjana,” ujar Mukhtarudin.
Menteri Mukhtarudin pun menegaskan bahwa kedisiplinan dalam mematuhi Standard Operating Procedure (SOP) di lingkungan kerja masing-masing adalah harga mati demi menjaga keselamatan dan kesehatan diri mereka selama bertugas.
Bongkar Trik Perusahaan Nakal, Menteri Larang Dokumen OPP Ditarik Kembali
Salah satu penekanan paling krusial dalam kunjungan kerja kali ini adalah pengawasan terhadap isi Perjanjian Kerja (PK). Mukhtarudin membagikan temuan empirisnya saat melakukan kunjungan diplomasi peninjauan pekerja migran di Malaysia beberapa waktu lalu, di mana ditemukan banyak kasus eksploitasi akibat pekerja tidak memegang fisik dokumen kontrak mereka sendiri.
“Saya temukan kemarin saat berkunjung ke Malaysia, para pekerja migran kita sama sekali tidak memegang dokumen perjanjian kerja. Hal itu terjadi karena ditahan oleh sebagian perusahaan nakal guna membatasi ruang gerak dan hak perlindungan hukum pekerja,” ungkap Mukhtarudin membeberkan fakta lapangan.
Guna mengantisipasi celah manipulasi oleh pihak perusahaan, Menteri P2MI secara tegas memerintahkan perubahan regulasi teknis di dalam ruang OPP dengan mewajibkan setiap Calon Pekerja Migran untuk membaca, menelaah, dan memahami secara detail seluruh bahan materi orientasi, terutama yang berkaitan dengan hak, kewajiban, besaran gaji, serta tanggung jawab hukum kedua belah pihak.
Sebagai langkah preventif, Menteri Mukhtarudin menginstruksikan para pekerja untuk memegang langsung dokumen perjanjian kerja tersebut dan menyarankan mereka untuk memfotonya sebagai salinan digital, sehingga memiliki bukti hukum yang kuat jika terjadi perselisihan atau pelanggaran sepihak di masa depan.
Lebih lanjut, Mukhtarudin memberikan instruksi keras kepada petugas internal P4MI maupun fasilitator OPP agar tidak menarik kembali berkas informasi yang telah dibagikan kepada peserta setelah pemaparan selesai.
Ia menegaskan, bahwa dokumen tersebut sepenuhnya merupakan hak pekerja untuk dibawa ke negara penempatan, dan jika pihak perusahaan membutuhkan arsip, petugas hanya diperbolehkan memberikan lembar salinan terpisah.
“Petugas OPP kita, tolong ya, bahan ini jangan ditarik ya. Jika perusahaan minta jangan dikasih karena ini penting,” pungkas Menteri Mukhtarudin.
Kunjungan ini diakhiri dengan peninjauan fasilitas ruang tidur, sanitasi, dan dapur umum di Shelter P4MI Batam guna memastikan seluruh CPMI mendapatkan hak hidup yang layak sebelum didistribusikan secara resmi ke negara tujuan. (ARMAN R)
