BEKASI, KLIK7TV.CO.ID – Untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Samsat kabupaten Bekasi membuka Kembali Layanan Samsat Keliling di Pasar Bersih Jababeka, Cikarang, mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.pada hari Selasa (9/6/26)
Kepala Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah(P3DW) atau yang di kenal Samsat Kabupaten Bekasi , Mochamad Fajar Ginanjar menyampaikan Kehadiran Samsat Keliling ini merupakan upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.
“ Warga tidak perlu datang ke kantor Samsat induk untuk melakukan pengesahan STNK tahunan dan pembayaran pajak kendaraan tahunan.Masyarakat bisa mendatangi Samsat Keliling di Pasar Bersih Jababeka, Cikarang,” Kata Mochamad Fajar Ginanjar
Ia menjelaskan nantinya petugas akan mengimbau masyarakat yang akan memanfaatkan layanan tersebut agar membawa dokumen persyaratan yang diperlukan, yakni KTP asli pemilik kendaraan, STNK asli, serta fotokopi dokumen pendukung sesuai ketentuan yang berlaku.
“ Masyarakat juga disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean dan memastikan proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar. Selain melalui Samsat Keliling, pembayaran pajak kendaraan juga dapat dilakukan melalui sejumlah kanal layanan resmi yang telah disediakan pemerintah.” Ujarnya.@Red
