KPPU dan Pemprov Sumut Perkuat Sinergi, Dorong Persaingan Usaha Sehat dan Kemitraan UMKM

MEDAN, KLIK7TV.CO.ID – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I menggelar audiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Togap Simangunsong, di Kantor Sekretariat Daerah Sumut. Pertemuan ini membahas rencana perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) yang telah berakhir sekaligus memperkuat sinergi antara KPPU dan Pemprov Sumut.

Dalam pertemuan tersebut, KPPU Kanwil I memaparkan penanganan laporan dugaan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Sepanjang 2025, tercatat 10 laporan dari Sumut, sebagian besar terkait kasus persekongkolan tender di sektor konstruksi hingga distribusi pangan.

Di bidang kemitraan, KPPU menekankan pengawasan pelaksanaan UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM, terutama pada sektor perkebunan sawit yang mendominasi kasus di Sumut. Sejumlah perkara berhasil diselesaikan melalui perbaikan hubungan antara perusahaan inti dengan koperasi atau petani plasma.

KPPU juga aktif mendukung stabilitas harga dan inflasi melalui keterlibatan dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta inspeksi lapangan bersama Satgas Pangan untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan komoditas strategis.

Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, menambahkan pihaknya tengah mengkaji program strategis pemerintah, seperti Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dari perspektif persaingan usaha.

“KPPU menekankan pentingnya transparansi agar kebijakan pemerintah tidak menimbulkan monopoli maupun diskriminasi terhadap UMKM,” ujarnya.

Sekda Sumut, Togap Simangunsong, mengapresiasi peran KPPU dalam menjaga iklim usaha yang sehat. Ia menyoroti tantangan inflasi akibat kenaikan harga beras dan cabai merah, serta sulitnya pendataan distribusi hortikultura karena banyak pemasok membeli langsung dari kebun.

“Pemprov menilai perlu memperkuat kerja sama dengan KPPU agar langkah pencegahan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat bisa lebih diutamakan,” kata Togap.

Dengan sinergi yang semakin erat, diharapkan tercipta iklim usaha yang kompetitif, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.(IS)

Pos serupa