By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
Reading: KemenP2MI dan Asosiasi P3MI Bahas Penguatan Pelindungan dan Tata Kelola Pekerja Migran Indonesia
Share
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
Search
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Ekonomi > KemenP2MI dan Asosiasi P3MI Bahas Penguatan Pelindungan dan Tata Kelola Pekerja Migran Indonesia
Ekonomi

KemenP2MI dan Asosiasi P3MI Bahas Penguatan Pelindungan dan Tata Kelola Pekerja Migran Indonesia

Arman Naker
Last updated: October 15, 2025 9:24 am
Arman Naker
9 months ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin, didampingi Wakil Menteri (Wamen) II Dzulfikar Ahmad Tawalla, menerima audiensi perwakilan Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (ASPATAKI), Himpunan Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (HIMSATAKI), dan DPP Perisai, di Kantor KemenP2MI, Jakarta, Selasa (14/10).

Pertemuan tersebut menjadi wadah dialog antara pemerintah dan pelaku usaha penempatan tenaga kerja untuk membahas berbagai isu strategis dalam peningkatan pelindungan dan tata kelola Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dalam kesempatan itu, Menteri Mukhtarudin menegaskan dua arahan utama Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yaitu peningkatan kualitas pelindungan bagi pekerja migran serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia Indonesia agar memiliki daya saing di tingkat global.

“Bapak Presiden menekankan dua hal penting yaitu pelindungan pekerja migran Indonesia yang lebih berkualitas, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar beralih dari low skill menjadi medium-high skill worker,” ujar Mukhtarudin.

Mukhtarudin menjelaskan, arahan tersebut menjadi dasar bagi KemenP2MI dalam memperkuat program pendidikan vokasi dan sertifikasi bagi calon pekerja migran.

Saat ini, KemenP2MI bersama DPR RI dan enam kementerian terkait juga tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Fokus kami adalah memastikan pelindungan yang berkelanjutan sejak pra-penempatan, selama bekerja, hingga purna kerja,” tambahnya.

Mukhtarudin menambahkan, pelindungan pekerja migran merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak, termasuk pemerintah pusat, daerah, dan dunia usaha.

“KemenP2MI berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan asosiasi P3MI dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pekerja migran Indonesia yang terlindungi, kompeten, dan bermartabat,” pungkasnya

Ketua Umum ASPATAKI, Saiful Masud, menyampaikan bahwa tantangan utama dalam pelindungan pekerja migran adalah rendahnya tingkat pendidikan dan keterampilan.

Perwakilan HIMSATAKI, Amri Piliang, turut menyoroti pentingnya penanganan pekerja migran non-prosedural yang selama ini masih menjadi tantangan besar.

“Pekerja migran harus dipastikan berangkat secara legal, dengan visa dan kontrak kerja resmi. Penanganan non-prosedural harus dilakukan secara lintas kementerian agar tidak menimbulkan beban tambahan bagi KemenP2MI,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri II KemenP2MI, Dzulfikar Ahmad Tawalla, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam pelindungan pekerja migran, termasuk dengan perwakilan RI di luar negeri.

“Peran Atase Tenaga Kerja akan diperkuat agar lebih efektif dalam verifikasi, pendampingan, dan pelindungan di negara penempatan,” ujarnya.

Wamen Dzulfikar juga menyampaikan bahwa KemenP2MI tengah mempercepat integrasi sistem digital penempatan dan pelindungan PMI untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan publik di sektor ketenagakerjaan migran. (ARMAN R)

You Might Also Like

Menteri Karding Resmikan KUR Bunga Rendah untuk Calon Pekerja Migran, Plafon Rp100 Juta Tanpa Agunan*
Akselerasi Program Pelindungan Keluarga Pekerja Migran, Menteri Karding Teken MoU dengan Menaker, Menkop, Menpar hingga KPAI
Kemnaker Fasilitasi 15 Skema Sertifikasi Kompetensi bagi Lulusan MagangHub
ASPATAKI Beberkan Manfaat Jika Penempatan PMI Ke Saudi Arabia Dibuka Kembali
Kolaborasi KP2MI dan Kemendag, 4 Ribu Pekerja Migran Indonesia Akan ditempatkan ke Jerman
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Print
Previous Article Dankodaeral IX Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Wakil Presiden Kunker di Maluku
Next Article Jelang FTX, Yonif 411 Kostrad dan Angkatan Darat Singapura Latihan Urban Warfare di Kranji Camp
about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© KLIK7TV
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?