Home Hukum Kejati Jatim Tahan 2 Direktur Perusahaan, Terkait Kasus Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur

Kejati Jatim Tahan 2 Direktur Perusahaan, Terkait Kasus Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur

Share
Share

SURABAYA.KLIK7TV.CO.ID – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan belanja hibah/barang/jasa untuk SMK Swasta serta belanja modal sarana-prasarana SMK Negeri di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017.

Kedua tersangka tersebut berinisial HB dan S yang ditahan pada Selasa (9/12/2025). Penetapan dan penahanan keduanya dilakukan setelah penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim menyelesaikan serangkaian pemeriksaan saksi, penggeledahan, serta penyitaan di beberapa lokasi, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor: Print-334/M.5/Fd.2/03/2025 jo. Print-2684/M.5/Fd.2/12/2025, serta Print-932/M.5/Fd.2/06/2025 jo. Print-2685/M.5/Fd.2/12/2025.

Tersangka HB merupakan Direktur PT. Multi Centra Alkesindo, pemenang lelang belanja hibah/barang/jasa untuk SMK Swasta, sedangkan tersangka S adalah Direktur PT. Lintang Utama Nusantara, pemenang lelang belanja modal sarana-prasarana SMK Negeri. Berdasarkan hasil penyidikan, Kedua tersangka ini memiliki hubungan keluarga atau afiliasi dengan tersangka JT, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus lalu.

Adapun modus operandi keduanya adalah dengan menyusun dokumen pertanggungjawaban fiktif yang seolah-olah menunjukkan bahwa pekerjaan telah selesai pada tahun 2017, padahal kenyataannya baru diselesaikan pada tahun 2018. Akibat tindakan tersangka HB, negara mengalami kerugian sebesar Rp78 miliar, sedangkan perbuatan tersangka S menimbulkan kerugian negara sebesar Rp102,975 Miliar.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka HB dan S kini telah ditahan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya di Kejati Jatim. Penetapan keduanya menambah panjang daftar tersangka dalam kasus ini, sehingga total menjadi lima orang tersangka.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Upaya ini merupakan bentuk konkret dalam memberantas praktik korupsi secara tegas dan professional, dengan fokus utama melindungi kepentingan publik dan memulihkan kerugian Negara,” Ungkapnya. (Ofik)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Kantor Imigrasi PonorogoTanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Dengan SLB Negeri Jenangan

PONOROGO, KLIK7TV.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI (Kantor Imigrasi) Ponorogo...

Satlinmas Duren Sawit Raih Terbaik 1 Lomba Trantibum, Perkuat Pelayanan kepada Warga

JAKARTA TIMUR, KLIK7TV.CO ID – Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kelurahan Duren Sawit,...

Penyelundupan Hukum dan Kepentingan Kekuasaan

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Pernahkah kita membayangkan sebuah laboratorium bahasa di mana kata-kata...

Gandeng Firma Hukum Ahmad Ghazali Lubis, S.H. & Partner, Lapas CipinangPerkuat Akses Bantuan Hukum Bagi Warga Binaan

JAKARTA, KLIK7.CO ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinangperkuat pemenuhan hak...