Home Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ajak Kalangan Pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Jauhi Narkoba Dan Ajarkan Etika Hukum Dalam Media Sosial

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ajak Kalangan Pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Jauhi Narkoba Dan Ajarkan Etika Hukum Dalam Media Sosial

Share
Share

MEDAN, KLIK7TV.CO.ID – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ajak kalangan pelajar Madrasah Aliyah Negeri ( MAN) I Medan jauhi narkoba dan ajarkan etika hukum dalam media sosial. Kata Kasipenkum M Husairi kepada Media Senin ( 4/7/2025).

Sebagai dukungan dalam upaya pemerintah guna melakukan pencegahan dini penyalahgunaan narkoba serta mengantisipasi banyaknya pengguna media sosial yang terjerat hukum akibat kesalahan dalam menggunakan media sosial,ujarnya.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar penyuluhan hukum pada kalangan pelajar sekolah Madrasah Aliyah Negeri I Medan di jalan William Iskandar Kota Medan.

Kegiatan dibuka oleh PLH Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara M.Husairi,SH.,MH yang disaksikan oleh Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan, tenaga pengajar, tim jaksa narasumber dari bidang intelijen Kejati Sumut.

Tim Jaksa narasumber menyampaikan kepada puluhan siswa/siswi pada MAN 1 Medan bahwa sebagai bibit generasi penerus bangsa jangan sampai terjerat penyalahgunaan narkoba, karena akan menyesal dan akan sangat merugikan diri sendiri, keluarga maupun masyarakat nantinya, ditambahkan oleh narasumber, sebagai tonggak dan pondasi utama dalam pencegahan narkoba adalah iman dan taqwa.

Kemudian terkait dengan fenomena banyaknya pengguna media sosial yang terjerat hukum sebagaimana dalam Undang-undang Informasi dan transaksi elektronik (ITE), Kejaksaan mengajak pelajar agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial, karena lebih baik menahan diri dan mengontrol jari daripada menyesal kemudian.

Penyuluhan hukum dilaksanakan sebagai upaya nyata Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran etika media sosial, sehingga dapat meminimalisir timbulnya kejahatan pidana di tengah-tengah masyarakat.

Reporter : Sabam Silitonga

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Tim Hukum : Fauzan Fadel Muhammad Jadi Korban Framing Fakta Perkara PT GME Kini Dibuka

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Kuasa hukum Fauzan Fadel Muhammad, Arison L. Sitanggang, S.H.,...

Jaga Keamanan dan Ketertiban, Rutan Kelas I Cipinang Laksanakan Sidak Bersama APH

JAKARTA, KLIK7TVCO.ID – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang melaksanakan inspeksi...

HUT Ke-81 RI, 1.696 Narapidana Lapas Cipinang Terima Remisi, Puluhan Langsung Bebas

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Kemerdekaan menjadi momentum perubahan dan kesempatan kedua bagi Warga...

Bangun Ekosistem Belajar, Lapas Cipinang Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat SMART PAS

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang terusperkuat pengembangan sumber...