Kasatpol PP Kecamatan Menteng Diduga Palak Pedagang Hingga Ratusan Juta

Jakarta – Resistensi pungutan non resmi di kalangan lembaga pemerintah sudah sangat mengerikan. Oknum-oknum birokrasi mulai dari tingkat bawah sampai atas bermain untuk mengutip uang dan dana siluman atas nama tugas dan kebijakan palsu. 

Hal ini disebabkan adanya peluang dan carut marutnya sistem yang dibangun sehingga mudah dimanfaatkan oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memperkaya diri sendiri.

Hendra, Kasatpol PP Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Hendra adalah salah satu contoh birokrat yang berani memainkan perannya atas nama pegawai Pemerintah Propinsi DKI Jakarta dengan jabatan Kepala Satuan Pamong Praja yang memiliki wilayah kekuasaan cukup strategis dan sangat menghasilkan dengan cara merekayasa sebuah kebijakan. 

“Dari kebijakan yang dibuat-buat oknum tersebut pada akhirnya berdamai di ujung. Kesalahan yang dilanjutkan dengan pelaksanaan penertiban berakhir dengan jatah-jatah atas nama kenyamanan lingkungan,” ujar sumber yang minta identitasnya dirahasiakan, Jumat 21 November 2025.

Dari pengamatan media ini, Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Menteng saat ini memang tengah disorot perihal adanya dana kutipan atau jatah preman di empat ruas jalan seperti, Jalan Sabang, Jalan Wahid Hasyim, Gondangdia serta Cikini.

Jatah tersembunyi di empat ruas jalan dimaksud dengan perincian, satu ruas dengan berbagai macam variasi dengan rata rata sehari 1 (satu) pedagang Rp 5000 x 60 pedagang x 4 ruas jalan perbulan di terima Rp.1.2 Jt/hari dan Rp. 36Jt/bulan. Hal ini sudah berjalan selama 5 tahun sesuai masa jabatan dihitung hingga oknum tersebut bisa meraup keuntungan selama 5 Tahun sebesar 36 x 12 = 432 juta x 5 = 2,1 milyar.

Saat upaya konfirmasi hendak dilaksanakan, Hendra jarang di tempat dan selalu mengatakan rapat atau sidak lapangan. Bahkan upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan seluler pun menemui jalan buntu karena yang bersangkutan langsung menutup dan memblokir nomor telepon wartawan yang menghubungi.

Pos serupa