Home POLRI Hari Pertama Operasi Zebra Toba 2025, Polres Tapteng Catat 65 teguran dan 1 kecelakaan

Hari Pertama Operasi Zebra Toba 2025, Polres Tapteng Catat 65 teguran dan 1 kecelakaan

Share
Share

TAPTENG. KLIK7TV.COID – Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng) resmi memulai Operasi Kewilayahan “Zebra Toba 2025” yang berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tapteng melalui penertiban dan peningkatan kesadaran tertib berlalu lintas.

Di hari pertama pelaksanaan, Senin (17/11/2025), polisi mencatat total 65 teguran terhadap para pelanggar lalu lintas, namun sayangnya, satu kejadian kecelakaan lalu lintas juga dilaporkan.

Kasat Lantas Polres Tapteng, AKP Dela Antomi, S.H., menjelaskan bahwa operasi ini menyasar pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan.

“Sasaran utama kami adalah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas, antara lain tidak menggunakan helm standar, pengendara di bawah umur, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, melebihi batas kecepatan, dan tidak menggunakan sabuk pengaman bagi roda empat,” ujar AKP Dela Antomi

Pada hari pertama, penindakan masih didominasi langkah preemtif dan preventif, di mana 65 pelanggar diberikan sanksi teguran, yang terdiri dari 30 teguran lisan dan 35 teguran tertulis.

Pelanggaran terbanyak yang dicatat petugas yaitu pengemudi tidak menggunakan helm sebanyak 40 pelanggar (20 lisan, 20 tertulis). Tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 5 pelanggar (tertulis). Menggunakan ponsel saat berkendara sebanyak 6 pelanggar (5 lisan, 1 tertulis).

AKP Dela Antomi juga menyampaikan bahwa di hari yang sama dengan dimulainya operasi, satu kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi.
“Tercatat satu kejadian kecelakaan lalu lintas berupa tabrakan antara dua unit sepeda motor. Kejadian ini terjadi pada Senin, 17 November 2025, pukul 10.38 WIB, di Jalan Sibolga-Padangsidimpuan KM 5, tepatnya di Tano Ponggol, Sibuluan Nalambok, Kecamatan Pandan,” jelasnya. Akibat kecelakaan tersebut, satu orang korban dilaporkan mengalami luka berat.

Selain penindakan, Polres Tapteng juga gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi (preemtif). Kegiatan ini mencakup penyuluhan dan kunjungan ke sejumlah sekolah serta komunitas, termasuk komunitas becak, untuk memberikan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas.
Edukasi juga dilakukan secara masif melalui media sosial, media cetak, dan radio. Personel Satlantas juga memasang stiker dan spanduk di lokasi-lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Tapteng, jadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan. Lengkapi surat-surat kendaraan, gunakan helm SNI, dan patuhi rambu-rambu lalu lintas. Kami akan terus menindak tegas setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain,” tutup AKP Dela Antomi,@(an)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Polda Metro Jaya Sita Lebih dari 7 Juta Butir Obat Keras Ilegal, 16 Orang Diamankan

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID — Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap dua lokasi yang diduga...

Perangi Kejahatan Jalanan, Polres Jakbar Ungkap 43 Kasus, 53 Orang Diamankan dan Sita Belasan Motor

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek jajaran mengungkap 43...

Cegat dan Ancam Pengendara di Kalideres, Lima Orang Debt Collector diamankan Polisi

JAKARTA BARAT, KLIK7TV.CO.ID – Laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110...

Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolda Jatim Silaturahmi dengan Sejumlah Ulama di Kediri

KEDIRI, KLIK7TV.CO.ID — Mengawali masa tugasnya sebagai Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol...