By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
Reading: Gelar Aksi Unjuk Rasa Atas Dualisme Kepemimpinan Karang Taruna, GAMPAR Desak Kepala Dinsos DKI Dicopot
Share
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
Search
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Megapolitan > Gelar Aksi Unjuk Rasa Atas Dualisme Kepemimpinan Karang Taruna, GAMPAR Desak Kepala Dinsos DKI Dicopot
Megapolitan

Gelar Aksi Unjuk Rasa Atas Dualisme Kepemimpinan Karang Taruna, GAMPAR Desak Kepala Dinsos DKI Dicopot

admin
Last updated: February 26, 2025 3:26 pm
admin
1 year ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Gerakan Masyarakat Peduli Karang Taruna (Gampar) mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mencopot Kepala Dinas Sosial, Premi Lasari yang tidak becus menjadi pembina yang menyebabkan terjadinya kepengurusan ganda pada tubuh Karang Taruna.

Sebab, Kepala Dinas yang seharusnya menjadi penengah dalam konflik internal organisasi yang terjadi pada Karang Taruna, justru malah berpihak pada kelompok yang menjual opini pembenaran untuk memecah belah organisasi tersebut.

Ketua Gampar, Abdurrahman SH menyatakan, Karang Taruna adalah organisasi masyarakat yang dibentuk sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran, serta tanggungjawab dari, oleh dan untuk generasi muda.

“Tentu yang berorientasi sosial bagi masyarakat, sesuai pasal 1 Permensos No 25 Tahun 2019,” jelasnya dalam pernyataan sikap usai menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Sosial RI dan kantor Gubernur DKI, Rabu (26/02/2025).

Atas dasar itu, Gampar meminta Menteri Sosial RI Syaifullah Yusuf mencabut SK Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) di bawah kepemimpinan Didik Mukrianto yang diduga telah melanggar AD ART serta peraturan organisasi, serta mempercepat Temu Karya Luar Biasa

“Selain itu kami juga meminta untuk Gubernur DKI Jakarta memeriksa dan mencopot Kepala Dinas Sosial, Premi Lasari karena telah merusak dan membuat Karang Taruna menjadi dua kepemimpinan,” tegasnya.

Sekjen Gampar, Nur Riyanto Hamzah SH MH menambahkan pihaknya akan serentak menyuarakan penyelamatan organisasi Karang Taruna dengan tagar #BekukanPNKT #GelarTemuKaryaNasionalLuarBiasa dan #CopotKadisSosialDKI.

“Kami akan menunjukan harga diri dan menjaga marwah organisasi sebagai bentuk kepedulian terhadap Karang Taruna tercinta,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari belum berhasil dikonfirmasi terkait adanya tuntutan melalui aspirasi masyarakat tersebut.

You Might Also Like

Ramadan 2026 Lebih Berkelas, 1O1 URBAN Jakarta Thamrin Hadirkan Sultan Buffet
Berbagi Sukacita dan Kebersamaan bersama Keluarga Tercinta selama Bulan Ramadan di Zest Airport, Jakarta
Menteri Karding Minta Kongres Advokat Indonesia Bantu Pekerja Migran : Dari Hukum hingga Edukasi
Wajib Ditonton, Film Mendadak Dangdut Siap Goyang Bioskop Mulai 30 April 2025
Gandeng Binawan University, Menteri Mukhtarudin Lepas 344 Pekerja Migran Sektor Profesional ke Asia dan Eropa
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Print
Previous Article Kasal Pimpin Serah Terima Jabatan Komandan Seskoal
Next Article Bakamla RI Tetapkan Pokok Kebijakan dan Strategi di Tahun 2025
about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© KLIK7TV
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?