By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
Reading: Dua Pria dan BB 1,97 gram Sabu berhasil diamkan Satresnarkoba Polres Sibolga
Share
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > POLRI > Dua Pria dan BB 1,97 gram Sabu berhasil diamkan Satresnarkoba Polres Sibolga
POLRI

Dua Pria dan BB 1,97 gram Sabu berhasil diamkan Satresnarkoba Polres Sibolga

admin
Last updated: May 17, 2026 9:59 pm
admin
2 months ago
Share
SHARE

SIBOLGA,KLIK7TV.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pria berhasil diamankan di Jalan SM Raja Gang Nuri, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sabtu (16/5/2026) malam.
Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial A.Z. (36) dan R.S.P. (33), warga Kota Sibolga.

Kapolres Sibolga melalui Kasat Resnarkoba Polres Sibolga AKP A.M. Purba, S.HI., M.H menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh IPTU Boy A. Hutasoit bersama Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sibolga setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di lokasi dimaksud.

Dari hasil penggerebekan dan penggeledahan, petugas berhasil menemukan dua paket sedang plastik bening berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,97 gram yang disimpan di dalam kotak rokok merek Esse.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu buah hoodie warna putih dan satu kotak rokok merek Esse.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka A.Z. mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya. Sementara tersangka R.S.P. mengaku berperan sebagai pengedar.

Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Sibolga guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti narkotika tersebut selanjutnya akan dikirim ke laboratorium forensik untuk dilakukan pemeriksaan. @(an)

You Might Also Like

Lewat Ngopi Kamtibmas, Kapolres Metro Jakarta Utara Serap Aspirasi Warga RW 06 Kelapa Gading Timur
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Tapteng Ikuti Tanam Raya Serentak Kuartal I 2026
Tampil Kompak, Ditpamobvit Polda Metro Jaya Raih Juara di Ajang GASPOL SCTV
Kapolres Tapteng kunker ke Polsek Sorkam : Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan
Wakil Bupati Tapteng Buka Seleksi Paskibraka Tingkat Tapteng Tahun 2025
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Print
Previous Article Polres Tapteng Operasikan Tiga Satuan Pelayanan Gizi di Pandan, Sarudik, dan Badiri
Next Article Berbekal Penyelidikan Intensif, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga Amankan Terduga Pelaku Curat dengan Kerugian Puluhan Juta Rupiah
about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© KLIK7TV
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?