JAKARTA, KLIK7TV..CO.ID – Nurhalimah, warga asal Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berangkat menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi pada tahun 2025 yang lalu.
“Sebelumnya, pihak sponsor menjanjikan gaji yang layak, fasilitas yang memadai, serta jaminan keamanan selama masa kerja,” kata Sarifudin dari Badan Advokasi Keadilan Rakyat Indonesia (BAKRI), di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).
Setibanya di Arab Saudi lanjutnya, Nurhalimah diduga ditempatkan melalui perusahaan Sarikah Mahara dan kemudian diserahkan kepada majikan.
Namun kata Sarifudin, selama bekerja, Nurhalimah diduga mengalami perlakuan kekerasan. Nurhalimah telah menyampaikan keluhan kepada pihak perusahaan maupun sponsor di Indonesia, namun upayanya tidak mendapatkan tanggapan apa pun.
Karena tidak sanggup lagi menahan penderitaan tersebut, Nurhalimah akhirnya terpaksa meninggalkan tempat majikan.
“Selama kurang lebih lima bulan setelahnya, ia berusaha bertahan hidup, hingga akhirnya dapat dipulangkan ke Indonesia pada September 2026, berkat bantuan DPN BAKRI yang berkoordinasi dengan KBRI Riyadh,” ungkap Sarifudin.
Sekembalinya ke tanah air, Nurhalimah kembali meminta bantuan kepada DPN BAKRI untuk menindaklanjuti dan menuntut pertanggungjawaban pihak perusahaan maupun sponsor atas penderitaan yang telah ia alami selama bekerja di Arab Saudi. (Red)