HUMBAHAS, KLIK7TV.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXX Tahun 2026 dengan menggelar upacara di Halaman Kantor Bupati Humbahas, Bukit Inspirasi Doloksanggul, Senin (27/4/2026).
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Sekretaris Daerah Humbahas Chiristison Rudianto Marbun, sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kasatpol PP Andi Sihombing. Peringatan tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Disampaikan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh elemen pemerintahan dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Otonomi daerah merupakan instrumen strategis dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia,” ujar Sekda saat membacakan sambutan Mendagri.
Tema yang diangkat tahun ini mencerminkan kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal, sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan cita-cita nasional. Tanpa koordinasi yang baik, tujuan pembangunan tidak akan tercapai secara optimal.
Dalam sambutan tersebut, Mendagri menekankan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan otonomi daerah, antara lain integrasi perencanaan dan penganggaran antara pusat dan daerah, reformasi birokrasi berbasis hasil dengan dukungan digitalisasi, serta penguatan kemandirian fiskal daerah.
Selain itu, kolaborasi antar daerah juga dinilai penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan lintas wilayah seperti transportasi, lingkungan, hingga pengembangan ekonomi. Pemerintah daerah juga diharapkan lebih fokus pada peningkatan layanan dasar dan pengentasan ketimpangan, serta memperkuat stabilitas dan ketahanan daerah dalam menghadapi berbagai tantangan global.
Mendagri juga mengajak seluruh kepala daerah untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi isu strategis seperti ketahanan pangan, energi, pengelolaan sumber daya air, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga reformasi birokrasi dan penegakan hukum.
“Pelaksanaan otonomi daerah harus tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan menjaga keseimbangan antara kemandirian daerah dan kepentingan nasional,” tegasnya.
Dalam arahannya, Mendagri juga mengingatkan agar seluruh kegiatan pemerintahan, termasuk peringatan Hari Otda, dilaksanakan secara sederhana, efisien, serta menghindari pemborosan anggaran, dengan tetap mengutamakan manfaat bagi masyarakat.
Upacara tersebut juga diisi dengan pembacaan sejarah singkat otonomi daerah oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sabar H. Purba. Disampaikan bahwa perjalanan otonomi daerah di Indonesia telah melalui berbagai fase, mulai dari masa kolonial hingga era reformasi, dengan berbagai regulasi yang terus berkembang untuk memperkuat desentralisasi pemerintahan.
Kini, pelaksanaan otonomi daerah yang telah memasuki usia 30 tahun menjadi pijakan penting untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di tengah berbagai tantangan pembangunan.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berharap semangat otonomi daerah dapat terus menjadi pendorong dalam mewujudkan pembangunan yang merata, berkeadilan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selamat Hari Otonomi Daerah ke-XXX, 25 April 2026. “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita.(@HRP)