Warga Pahieme Pengedar Sabu berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah di Kedai Tuak Sorkam Barat

TAPTENG. KLIK7TV.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah Kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis, (31/7/2025) sekitar pukul 23.00 Wib, tim Opsnal Sat Narkoba berhasil menangkap seorang pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di sebuah kedai tuak di Desa Pahieme II, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Tersangka diketahui berinisial BST (60 th), warga Dusun I, Desa Pahieme I, Kecamatan Sorkam Barat. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 6 (enam) paket sabu-sabu, 6 (enam) plastic klip kosong, 2 (dua) plastic bening sedang, 4 (empat) pipet yang telah digunting, 1 (satu) sendok sabu dari pipet, uang tunai Rp1.010.000 yang diduga hasil penjualan sabu, 1 (satu) buah bong, 1 (satu) gunting, dan (satu) unit ponsel Andoid.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat., S.H., M.H menjelaskan kronologis penangkapan BST berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya transaksi sabu di kedai tuak tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus tersangka saat sedang berada di lokasi.

” Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan Narkoba jenis sabu-sabu dari seorang laki-laki yang tidak dikenalnya di Kota Sibolga pada 6 Juli 2025 melalui angkutan kota.” Jelas AKP Gunawan

” Saat melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka untuk mencari barang bukti tambahan, namun tidak menemukan narkoba lainnya.” Lanjut AKP Gunawan

Saat ini, pelaku BST (60 th) beserta barang bukti diamankan ke Polres Tapanuli Tengah untuk diproses hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku peredaran narkoba. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba,” ujarnya. @(an)

Related posts

Oprasi Patuh Toba – 2025 Satlantas Polres Tapteng Catat 152 Pengendara yang ditilang dan 400 Pengendara dapat Teguran

Jumat Berkah, Kapolres Tapteng Berikan Bantuan dan Ajak Warga Jadi ‘Polisi Diri Sendiri’

Kapolres Tapanuli Tengah Resmikan Mushola Al-Wafi di Polsek Pandan