TAPTENG. KLIK7TV.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tapanuli Tengah mencatat adanya 152 pengendara yang ditilang akibat berbagai pelanggaran lalu lintas, Operasi ini berlangsung selama dua pekan terhitung mulai dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025 dan berhasil menindak ratusan pelanggar serta memberikan teguran kepada 400 pengendara lainnya.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, SIK., M.Si, melalui Kasat Lantas AKP Dela Antomi, SH, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) di wilayah hukum Polres Tapteng.
“Total ada 152 pelanggar yang kami tilang. Mayoritas adalah pengendara sepeda motor, yaitu sebanyak 125 kasus. Sementara itu, 20 pelanggar berasal dari kendaraan roda empat dan 7 pelanggar dari kendaraan roda enam,” jelas AKP Dela Antomi. Senin (4/8/2025) pagi
Adapun beberapa pelanggaran yang menjadi target utama operasi ini meliputi:
- Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.
- Pengendara melawan arus.
- Pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara.
- Pengendara di bawah umur.
- Pengendara yang melanggar marka dan rambu lalu lintas.
Selain penilangan, petugas juga menyita berbagai barang bukti, di antaranya 19 SIM C, 9 SIM A, 1 SIM B1, dan 2 SIM B1 Umum. Sementara itu, surat kendaraan yang disita meliputi 41 STNK R2, 8 STNK R4, dan 4 STNK R6. Kendaraan yang disita juga cukup banyak, yaitu 65 unit sepeda motor (R2) dan 3 unit mobil (R4).
Terkait kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), Kasat Lantas melaporkan bahwa selama periode operasi tercatat 3 kejadian. “Meskipun tidak ada korban meninggal dunia, namun tercatat ada 6 orang mengalami luka berat dan 3 orang luka ringan. Kerugian materiel ditaksir mencapai Rp6.000.000,” ujar AKP Dela Antomi. Kendaraan yang terlibat dalam lakalantas tersebut terdiri dari 4 unit sepeda motor dan 1 unit kendaraan roda enam.
Secara keseluruhan, Kasat Lantas AKP Dela Antomi, SH, menegaskan bahwa situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah terpantau aman dan terkendali hingga berakhirnya Operasi Patuh Toba 2025. @(an)