Satpol PP Kota Medan Membuka Layanan Pengaduan

MESAN, KLIK7TV.CO.ID – Kasat Pol PP Kota Medan yang baru Muhammad Yunus SSTP,menyatakan akan melakukan perubahan, perubahan yang akan dilakukan membukan layanan pengaduan,layanan pengaduan inu agar warga masyarakat kota medan mudah untuk melaporkan masalah apa yang dirasakan masyarakat kota medan, Hal ini disampaikan kepada media didampingi Sekretaris Sat Pol PP Kota Medan Kiky Zulfikar kepada media Selasa (7/10/2025) sore.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan Muhammad Yunus menghimbau kepada seluruh warga Kota Medan, Khususnya dalam rangka percepatan dalam penanganan dan tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait dengan tugas kami dalam penegakan perda ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, kami telah membuka layanan pengaduan di nomor 0853-7109-3888. Silahkan kepada warga kota medan menyampaikan pengaduan kepada nomor layanan yang telah kami sampaikan, semoga ini dapat berguna dan mempercepat untuk meningkatkan kinerja satuan polisi pamong praja kota medan.

Reporter : Marlan Pasaribu

Related posts

Berkat Inovasi Energi Terbaru, Dinas ESDM Jatim Raih Penghargaan Stand Terbaik di Jatim Fest 2025

Jalan Rusak Sepanjang Jalan Tarabintang, Sitanduk, Napasingkam Tak Kunjung diperbaiki

Hadiri di Tahlilan Ponpes Al Khoziny, Ketum GP Ansor : Ini Musibah Berat, Tapi Kita Harus Tetap Bersama