Jembatan Bailey Panggugunan Pakkat Resmi Rampung

HUMBAHAS, KLIK7TV.CO.ID– Pembangunan Jembatan Bailey yang berlokasi di Desa Panggugunan, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, kini telah rampung seratus persen dan sudah bisa difungsikan sepenuhnya oleh masyarakat setempat, Sabtu (2/5/2026). Pembangunan ini merupakan langkah nyata pemulihan infrastruktur yang sempat rusak parah akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut pada akhir November 2025 lalu, yang memutus akses penghubung antarwilayah selama berbulan-bulan.

Pembangunan dan pemasangan Jembatan Bailey tipe rangka baja yang kokoh, berfungsi sebagai jembatan penghubung utama, dirancang agar aman dilewati kendaraan roda dua maupun roda empat, serta mampu menahan beban sesuai standar teknis jembatan darurat namun tetap andal untuk pemakaian jangka menengah hingga pembangunan jembatan permanen disiapkan. Konstruksi ini memiliki panjang sekitar 30 meter dengan lebar 4 meter, dibangun tepat di titik yang sebelumnya menjadi jalur utama penghubung Desa Panggugunan dengan pusat kecamatan dan desa-desa sekitarnya yang terputus total akibat longsoran material tanah dan bebatuan besar.

Proyek ini dikerjakan secara kolaborasi antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Humbang Hasundutan, didukung penuh oleh unsur TNI AD dari Kodim 0210/Humbang Hasundutan serta bantuan dan pendanaan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan dukungan pemerintah pusat melalui program pemulihan pascabencana. Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, turun langsung meninjau lokasi penyelesaian pembangunan dan memastikan seluruh spesifikasi teknis telah terpenuhi serta aman digunakan warga.

Pengerjaan dimulai sejak pertengahan Maret 2026, dilakukan dengan sistem kerja dipercepat dan kerja gilir agar segera selesai, dan secara resmi dinyatakan rampung serta diresmikan penggunaannya pada Sabtu (2/5/2026). Hingga saat ini, 9 Mei 2026, jembatan sudah beroperasi penuh tanpa kendala dan menjadi urat nadi perhubungan kembali.

Berada di Desa Panggugunan, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan, tepatnya di jalur akses utama yang menghubungkan dusun-dusun di wilayah tersebut, yaitu Dusun Lumban Sihotang, Panggugunan Dolok dan sekitarnya, yang sebelumnya terisolasi dan sulit dijangkau kendaraan apapun pasca bencana.

Pembangunan ini dilakukan karena akses jalan dan jembatan lama hancur total diterjang banjir dan longsor, sehingga masyarakat sulit beraktivitas, distribusi hasil pertanian dan perkebunan terhambat, pelayanan kesehatan serta pendidikan terganggu, dan warga harus menempuh jalur memutar yang jauh dan berisiko. Kehadiran jembatan ini adalah jawaban atas keluhan dan kebutuhan mendesak warga, sekaligus bukti kehadiran pemerintah dalam menangani dampak bencana demi memulihkan perekonomian dan kenyamanan hidup masyarakat.

Proses pembangunan dimulai dengan survei lokasi dan penentuan titik aman, lalu pengangkatan material rangka baja dari pusat penyimpanan, perakitan di lokasi, pemasangan pondasi sementara yang kokoh, penyambungan seluruh komponen, hingga uji kelayakan dan keamanan sebelum diserahkan ke masyarakat. Selama proses, juga melibatkan gotong royong warga setempat yang membantu penyediaan lahan dan tenaga bantu, sehingga pekerjaan berjalan lebih cepat dan lancar. Hasilnya, jembatan berdiri kokoh, aman, dan langsung bisa difungsikan sepenuhnya sejak hari peresmian.

Kini, setelah rampung, aktivitas ekonomi warga mulai bangkit kembali. Hasil kopi, karet, dan hasil bumi lainnya bisa diangkut keluar dengan mudah, pasokan barang kebutuhan pokok masuk lancar, serta akses ke sekolah dan puskesmas kembali terbuka lebar. Warga pun menyampaikan rasa syukur dan apresiasi tinggi kepada pemerintah dan seluruh pihak yang telah bekerja keras mewujudkan kembali akses vital tersebut, menjadikan Jembatan Bailey ini simbol pemulihan dan harapan baru bagi masyarakat Kecamatan Pakkat.(@HRP)

Related posts

Cahaya Listrik PLN Membawa Bahagia Dan Akhiri Penantian Panjang Warga Dusun Untemungkur

Buku Pendamping Kumer Kabupaten Dairi Diduga Tak Lulus Verifikasi, Kasek Terancam Jerat UU Tipikor

Wujud Kepastian Hukum : Polres Humbahas Serahkan Tahap II Perkara Anak Berkonflik dengan Hukum ke Kejaksaan Negeri