HUMBAHAS, KLIK7TV.CO.ID – Pemerintah pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus menggerakkan roda perekonomian daerah.
Hal ini terlihat dalam kunjungan kerja Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Menteri Dalam Negeri di Kabupaten , tepatnya di Kecamatan , Sumatera Utara.
Kunjungan tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga diisi dengan peninjauan langsung kondisi rumah warga, simulasi pelaksanaan program, serta penegasan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan pelaksanaan BSPS.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut .- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, S.I.P., Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, Staf Khusus Menteri Bidang Keamanan dan Hukum Irjenpol Wahyu, Satgas PRR Brigjen TNI Andre Julian.
Kapuspen kemendagri Beny Irwan, Karo Adpim/Korspri Andi Ony, Kabag Tupim/Sespri Yasar, Satgas PRR Kombes Pol Suwinto, Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K, Sekda Kabupaten Humbahas Chiristison Rudianto Marbun, S.Pd., M.M.
Kajari Kab. Humbahas, Donald Situmorang, SH. MH, Pabung Kab. Humbahas, Mayor CBA M. Manurung, Para pimpinan OPD Kab. Humbahas, Rombongan Kementrian Dalam Negri., Rombongan Kementrian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Tokoh Agama, Tokah Masyasrakat, Tokoh Adat dan Para undangan lainnya.
Dalam arahannya, Menteri PKP menegaskan bahwa program BSPS harus dilaksanakan secara terbuka dan dapat diawasi langsung oleh masyarakat.
Ia secara tegas meminta agar seluruh informasi terkait program ditampilkan secara jelas di lapangan, termasuk melalui papan informasi atau spanduk proyek.
“Kalau kita mau transparan, jangan setengah hati, harus sepenuh hati. Semua harus jelas—mulai dari syarat penerima, besaran bantuan, siapa pendampingnya, kapan mulai, sampai apa saja yang diperbaiki,” tegasnya di hadapan peserta kegiatan.
Menurutnya, transparansi bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk akuntabilitas kepada rakyat sebagai penerima manfaat sekaligus pengawas program.
Ia bahkan meminta agar identitas pendamping lapangan (TFL) dipasang secara terbuka agar masyarakat mengetahui siapa yang bertanggung jawab.
Salah satu penekanan penting dalam kegiatan tersebut adalah komitmen pemerintah untuk meniadakan praktik pungutan liar (pungli) dalam program BSPS.
Menteri PKP menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun kepada masyarakat penerima bantuan.
Tidak ada pungli satu rupiah pun dalam program ini. Kalau ada yang mencoba memungut, foto, video, dan laporkan. Ada Kapolres, ada Kajari, ada jalur pengaduan resmi,” ujarnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap oknum yang mencoba menyalahgunakan program tersebut, namun tetap mengedepankan prinsip keadilan.
Dalam pemaparannya, Menteri PKP mengungkapkan bahwa program BSPS tahun 2026 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Jika pada tahun sebelumnya hanya menjangkau sekitar 45 ribu unit rumah, maka pada tahun 2026 meningkat drastis hingga mencapai sekitar 400 ribu unit rumah di seluruh Indonesia.
Program ini kini juga menjangkau seluruh kabupaten/kota tanpa terkecuali, termasuk wilayah perbatasan yang selama ini kurang tersentuh pembangunan.
“Kita ingin negara hadir di seluruh wilayah, termasuk daerah perbatasan. Jangan sampai warga kita di sana merasa dianaktirikan,” tegasnya.
Selain meningkatkan kualitas hunian, program BSPS juga terbukti memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi daerah.
Dalam simulasi yang dipaparkan, setiap unit rumah yang diperbaiki membutuhkan minimal lima tenaga kerja. Dengan target ribuan unit rumah, program ini diperkirakan mampu menyerap sekitar 2.000 hingga 2.500 tenaga kerja di Kabupaten Humbang Hasundutan.
“Ini luar biasa. Program ini tidak hanya memperbaiki rumah, tapi juga membuka lapangan kerja besar-besaran,” ujar Menteri PKP.
Dampak ekonomi juga dirasakan oleh pelaku usaha lokal seperti toko bangunan (panglong), sopir angkutan material, hingga pedagang kecil di sekitar lokasi proyek.
“Warung makan juga akan hidup, toko bangunan ramai, sopir truk bekerja. Ini efek berganda yang sangat besar,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan simulasi pemilihan penyedia bahan bangunan secara terbuka dan transparan.
Beberapa toko yang memenuhi syarat administrasi—seperti memiliki SIUP, NPWP, serta sarana angkutan—dipresentasikan secara langsung di hadapan peserta.
Setiap penyedia memaparkan kapasitas dan penawaran harga material, mulai dari semen, pasir, hingga kebutuhan lainnya.
Langkah ini merupakan bagian dari inovasi Kementerian PKP untuk memastikan efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Berdasarkan data, pada tahun sebelumnya efisiensi belanja material secara nasional mencapai Rp39 miliar dari total anggaran Rp627 miliar.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan juga meninjau langsung salah satu rumah warga yang akan menjadi penerima bantuan.
Kondisi rumah yang dihuni oleh seorang ibu bersama anak-anaknya dinilai tidak layak huni, dengan struktur bangunan yang rapuh dan minim fasilitas.
Rumah tersebut hanya memiliki satu kamar yang dihuni oleh beberapa anggota keluarga, serta konstruksi yang dinilai rawan roboh.
Peninjauan ini menjadi bukti nyata pentingnya program BSPS dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa program perumahan memiliki keterkaitan langsung dengan upaya pengentasan kemiskinan.
Menurutnya, salah satu indikator kemiskinan adalah kondisi tempat tinggal yang tidak layak.
“Kalau rumah tidak layak diperbaiki, otomatis kualitas hidup meningkat, dan angka kemiskinan bisa ditekan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kekompakan pemerintah daerah dan masyarakat Humbang Hasundutan dalam menangani berbagai tantangan, termasuk bencana alam yang sempat terjadi.
Bupati menyambut baik pelaksanaan program BSPS di wilayahnya.
Ia menilai program ini sangat membantu masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Pemerintah daerah, kata dia, siap mendukung penuh pelaksanaan program, termasuk dalam hal pengawasan dan pendampingan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, disepakati bahwa pelaksanaan fisik program BSPS di Humbang Hasundutan akan mulai berjalan pada pertengahan April 2026.
Pemerintah menargetkan pekerjaan dapat dimulai sekitar tanggal 15 April 2026, dengan durasi pengerjaan rata-rata tiga bulan.
Dengan waktu tersebut, diharapkan manfaat program dapat segera dirasakan oleh masyarakat penerima.
Program BSPS 2026 menjadi salah satu program strategis nasional yang tidak hanya menyentuh aspek perumahan, tetapi juga ekonomi, sosial, dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan pendekatan transparansi, partisipasi masyarakat, serta pengawasan ketat, pemerintah berharap program ini dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Lebih dari sekadar pembangunan fisik, BSPS menjadi simbol kehadiran negara dalam memastikan setiap warga memiliki tempat tinggal yang layak dan kehidupan yang lebih baik.
Dengan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat, program BSPS di Humbang Hasundutan diharapkan menjadi contoh pelaksanaan pembangunan berbasis transparansi dan gotong royong.
Jika berjalan sesuai rencana, program ini tidak hanya akan memperbaiki ribuan rumah, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal dan mengurangi angka pengangguran secara signifikan.
Program ini sekaligus menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya tentang infrastruktur, tetapi juga tentang menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.(@HRP)