Peristiwa Perusakan Rumah Doa di Padang, DPP Barikade Gusdur Desak Proses Hukum

Jakarta – Peristiwa perusakan dan intimidasi terhadap jemaat dan anak-anak di rumah doa dan pendidikan agama milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat pada Minggu 27 Juli 2025 mendapat kecaman keras berbagai elemen.

Dewan Pimpinan Pusat Barisan Kader (DPP Barikade) Gus Dur mendesak peristiwa tersebut segara diusut. Bahkan, proses hukum terhadap peristiwa dan para pelaku harus segera berjalan.

“Kami dari DPP. Barikade Gus Dur mengecam keras atas perbuatan yang tidak terpuji ini. Kami mendesak agar Baoak Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri mengambil tindakan tegas, proses hukum kepada para pelakunya,”  ujar Sekjen DPP. Barikade Gus Dur, Pasang Haro Rajagukguk. SH.MH, di Jakarta Senin (28/7/2025).

Menurutnya apa yang telah terjadi tidak bisa dibiarkan. Sebab, jika tidak diproses para kelompok intoleran dan kriminal akan semakin merajalela. Kejadian serupa akan dapat terjadi lagi dimana-mana. 

Pernyataan sikap tesmi ini menyikapi informasi yang viral, dimanabsebuah rumah doa dan tempat siswa Kristen belajar milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Padang dirusak warga. Video perusakan rumah tersebut beredar di media sosial.

Dalam video itu, tampak sejumlah warga menghancurkan kaca-kaca jendela dengan batu dan kayu. Mayoritas wanita yang berada di dalam rumah bergegas keluar membawa anak-anak yang menangis histeris.

Related posts

Lapas Cipinang Tampilkan Karya Batik Warga Binaan di Gelar Batik Nusantara 2025

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Laksanakan Penerangan Hukum Di Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang

Kuasa Hukum PT NSP : Penempatan PMI Sudah Sesuai Prosedur, Tuduhan Ilegalisasi Tidak Tepat