Menteri Karding : Jepang Butuh 639.000 Tenaga Kerja, Ini Peluang Bagi PMI Jangan Dilewatkan

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan perlunya skema penempatan yang lebih adil bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jepang.

Dalam pertemuan dengan jajaran Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo, Selasa (19/8/2025), Karding menyoroti praktik pengiriman PMI dengan status magang, padahal pada kenyataannya mereka bekerja penuh.

“Kalau bisa bekerja, kenapa harus magang tiga tahun? Itu bukan magang, itu kerja. Kita akan bicarakan dengan pemerintah Jepang untuk skema yang lebih tepat, misalnya SSW (Specified Skilled Worker) atau pola kerja lain yang resmi,” tegas Karding.

Karding menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto memberi mandat ganda kepada KemenP2MI. Pertama, memastikan perlindungan menyeluruh bagi PMI. Kedua, meningkatkan devisa negara melalui penempatan tenaga kerja terampil di luar negeri.

Jepang menjadi salah satu negara tujuan prioritas. Sebab, kebutuhan tenaga kerja di Negeri Sakura diproyeksikan mencapai 639.000 orang per tahun dari seluruh dunia.

“Kalau Indonesia bisa mengisi 10 persen saja, berarti ada sekitar 63.000 pekerja setiap tahun. Ini peluang besar yang tidak boleh dilewatkan. Tetapi mereka harus berangkat secara prosedural, terlatih, bersertifikat, dan yang terpenting menguasai bahasa Jepang,” ujar Karding.

Persiapan di Dalam Negeri

Untuk menjawab kebutuhan itu, KemenP2MI menyiapkan sejumlah langkah. Di antaranya membuka kelas migran di sekolah dan kampus, serta mengkonsolidasikan purna pekerja migran yang pernah bekerja di Jepang untuk menjadi relawan pengajar bahasa.

Selain peningkatan kemampuan bahasa, Karding juga menekankan perlunya penyesuaian standar sertifikasi tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan Jepang.

“Kami tidak hanya ingin mengirim PMI, tapi memastikan mereka terlindungi, terampil, dan siap bersaing,” ucap Karding.

Karding juga menegaskan, penempatan PMI ke Jepang harus dilakukan secara proaktif dan terkoordinasi. Kolaborasi dengan KBRI Tokyo, pemerintah Jepang, hingga pelaku usaha disebut sebagai kunci untuk memastikan pekerja migran mendapat perlindungan optimal.

“Indonesia siap mengisi kebutuhan tenaga kerja di Jepang. Tapi jangan hanya dilihat sebagai angka. Yang terpenting, PMI harus ditempatkan secara bermartabat,” kata Menteri Karding. (ARMAN R)

Related posts

Temui Menteri Kehakiman Jepang, Menteri Karding Pastikan PMI Terlindungi Hukum Menyeluruh

Bicara dengan Wamen Watanabe Yoichi, Menteri Karding Ingin Kerja Sama Soal Kurikulum dan Pelatihan Bersama

Menaker Ingatkan PJK3 Pentingnya Integritas dalam Layanan K3