Menteri Imigrasi Pemasyarakatan ” Peredaran Narkotika Bukan Dari Lapas Rutan “

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Untuk mencegah berulangnya peredaran narkoba dari dalam lapas, Agus Andrianto Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan kerjasama dan koordinasi dengan Bareskrim Polri dan BNN dengan cara berbagi informasi terkait siapa saja jaringan pengedar narkoba khususnya yang peredarannya dari dalam lapas. Tidak hanya itu, Agus juga memindahkan warga binaan putusan hukuman berat terkait kasus narkoba di Pulau Nusakambangan.

Dalam sebuah rubrik wawancara dari salah satu media Rabu, 18 Juni 2025. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tegas mengatakan ” Ada orang-orang diluar Bui yang tidak bertanggung jawab sengaja memanfaatkan Narapidana sebagai sebagai alat untuk memuluskan peredaran Narkoba seolah olah dari dalam Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan ” pungkas Menteri Imipas.

Untuk itu para Narapidana dengan hukuman berat dan masih terindikasi dengan jaringan peredaran narkoba, sudah dipindahkan pembinaannya ke Lapas Nusakambangan dengan adaptasi super maximum security. Dengan harapan ditempatkannya mereka disana dapat memutus jaringan pula mata rantai peredaran Narkotika yang selalu dikaitkan kepada Lapas Rutan di Indonesia terang Agus Andrianto.@Red

Related posts

Pegawai Rutan Salemba Jakarta Pusat Dianiaya Saat Bertemu Ibu Dari Anak Kandungnya

Pegawai Rutan Salemba Jakarta Pusat Dianiaya Saat Bertemu Ibu Dari Anak Kandungnya

Majelis Hakim PN Jakarta Utara Gelar Pemeriksaan Setempat Gugatan Warga Kampung Sawah