Lempar Batu Sembunyi Tangan, Ketua RW 01 Warakas Pungli Vendor Pemasangan Kabel Optik

Oplus_0

Jakarta – Pemasangan jaringan kabel optik di Kelurahan Warakas Raya, RW 01, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara diwarnai proses pungutan liar (Pungli) oleh Ketua RW.

Anehnya, ibarat lempar batu sembunyi tangan informasi yang ramai beredar pungutan sebesar Rp 6 juta ini dilakukan oleh Ketua RT 01 dalam rangka koordinasi wilayah. Tak terima dengan tuduhan tersebut, Ketua RT pun melacak langsung.

Hingga kemudian didapatkan informasi yang didukung bukti transfer sebesar Rp 6 juta dari PT Telemedia Komunikasi Pra kepada Ketua RW, R Teguh Bagus Kusumohandoyo pada tanggal 23 Juli 2025.

“Atas dasar informasi yang beredar bahwa saya menerima uang koordinasi dari vendor pemasangan jaringan kabel optik tersebut, saat ini terbukti bahwa Ketua RW lah yang melakukannya,” ujar Sujarwo, Ketua RT 01 kepada media, Jumat (1/8/2025).

Dia pun mengancam akan melaporkan hal ini kepada pihak berwajib atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan Ketua RW karena menyebarkan informasi bahwa dirinya menerima uang koordinasi tersebut.

Ketua RW 01, Bagus yang hendak dikonfirmasi terkait hal ini hingga berita ini diturunkan belum berhasil ditemui.

Related posts

Lapas Cipinang Gencarkan Razia, Perkuat Perang Melawan Narkoba dan Zero Halinar

Lapas Cipinang Tampilkan Karya Batik Warga Binaan di Gelar Batik Nusantara 2025

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Laksanakan Penerangan Hukum Di Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang