SURABAYA.KLIK7TV.CO.ID – Dalam rangka melaksanakan kegiatan kelestarian alam, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Pada hari Selasa Tanggal 27 Agustus 2024, Kajaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL bersama-sama dengan para Kajari se-Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Jaksa Peduli Kelestarian Alam di lokasi eks kebakaran Hutan Kawasan Bromo.
Terselenggaranya kegiatan ini merupakan bentuk aksi sosial sebagai wujud nyatakomitmen Kejati Jatim terhadap isu-isu keberlanjutan (sustainability), dimana hal ini diawali dengan terjalinnya kerja sama sinergis antara Kejati Jatim dengan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dalam penyelesaian kasus kebakaran lahan hutan dan padang Savana Lembah Watangan atau Bukit Teletubbies tahun 2023 yang menyebabkan 1.241,79 hektar lahan hangus dengan kerugian mencapai 741,8 Miliar.
Sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas kesuksesan dan keberlanjutan Kejaksaan dalam upaya pemulihan serta pelestarian lingkungan alam sebagaimana tercantum dalam united nations sustainable development goals pada pilar “life on landâ€, dengan menggandeng Sekolah Pasca Sarna Unair, maka tercetuslah program penanaman bibit pohon dan penyerahan tandon kepada TNBTS dengan tema “Jaksa Peduli Kelestarian Alamâ€.
Menanam bibit pohon lebih dari sekedar tindakan menanam, ini merupakan komitmen untuk memelihara lingkungan kita dan menjamin masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Setiap pohon yang kita tanam melambangkan harapan pertumbuhan dan pembaruan,
ini adalah simbol upaya kolektif kita untuk melindungi dan melestarikan keindahan alam di sekitar kita,
saat kita memulai dari hari ini, mari kita teruskan semangat acara ini dalam kehidupan kita sehari-hari, dengan terus mengadvokasi keberlanjutan dan pemeliharaan lingkungan.
Mengakhiri kerusakan lingkungan dan memulihkan bumi pertiwi merupakan hal mendasar dalam pembangunan berkelanjutan. ( Ofik )