Kakanwil Imigrasi Bali Berikan Penjelasan Ditahannya 2 Petugas Keimigrasian

BALI, KLIK7TV.CO.ID – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Parlindungan angkat bicara terkait dengan 2 Anggota Imigrasi yang diamankan oleh pihak Kepolisian karena diduga menbekingi Gangster Rusia di Bali.
Dalam kasus ini, kedua petugas imigrasi yang berinisial EE (24), laki-laki dan YB (24), perempuan bersama dua pria WNA asal Rusia, berinisial IV (30), dan IS (33), diduga berkomplot dalam sejumlah kasus pemerasan dan penganiayaan turis asing di Bali.

Parlindungan yang ikut menghadiri dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen, Daniel Adityajaya, di halaman parkir gedung Direktorat Reskrimum Polda Bali, pada Jumat (1/8/2025).

Ia mengatakan bahwa, kedua petugas Imigrasi tersebut akan menjalani sidang kode etik dan terancam mendapat sanksi berat berupa pemecatan. Meski demikian, Parlindungan masih enggan berkomentar banyak terkait jabatan dan berapa lama kedua anggotanya bertugas di Bali.

“Setelah pendalaman oleh Bapak Kapolda, nanti setelah itu pasti ada sidang kode etik dan sanksinya sangat berat untuk yang bersangkutan. (Pemecatan?) dimungkin seperti itu”, tergas Parlindungan.pada awak media tindakan tegas oleh Ditjen kanwil imigrasi Bapak parlindungan sangat di Apresiasi pada sikap tegas nya sosok pemimpin Ditjen kanwil imigrasi Bali Bapak Parlindung.

Meski begitu, Parlindungan mengaku bahwa pihaknya sangat menghormati dan siap mendukung dalam setiap proses penyelidikan kasus tersebut. Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengamankan dua Petugas Imigrasi karena diduga membekingi gangstar asal Rusia dalam kasus pemerasan dan penganiayaan terhadap turis asing di Pulau Dewata.

Diduga, mereka telah melancarkan aksinya di 27 tempat kejadian perkara (TKP) sejak Januari sampai Juli 2025. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiyaan juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman penjara paling lama 8 tahun.@Red

Related posts

Lapas Cipinang Gencarkan Razia, Perkuat Perang Melawan Narkoba dan Zero Halinar

Lempar Batu Sembunyi Tangan, Ketua RW 01 Warakas Pungli Vendor Pemasangan Kabel Optik

Lapas Cipinang Tampilkan Karya Batik Warga Binaan di Gelar Batik Nusantara 2025