Kajati Sumatera Utara Ikuti Rapat Kerja Dengan Komisi III DPR-RI

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum bersama para Kajati seluruh Indonesia turut hadir mendampingi Jaksa Agung R.I Prof.Dr.St.Burhanuddin, PLT. Wakil Jaksa Agung R.I Prof.Asep N Mulyana serta para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat dan Kepala Badan Pemulihan Aset pada Rapat Kerja Dengan Komisi III DPR-RI di Senayan Jakarta pada Selasa 20/1/2026.

Rapat kerja tersebut dilakukan dalam rangka evaluasi kinerja Kejaksaan R.I selama Tahun anggaran 2025 dan Rencana Kerja Kejaksaan R.I Tahun Anggaran 2026.

Dihadapan pimpinan dan Komisi III DPR RI, Jaksa Agung menyampaikan hasil dan capaian kinerja Kejaksaan Republik Indonesia selama Tahun Anggaran 2025 serta rencana kerja Kejaksaan R.I pada Tahun Anggaran 2026.

Disela paparan kinerja, Jaksa Agung juga menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan anggaran yang layak dan proporsional sesuai kebutuhan operasional Kejaksaan R.I guna mendukung program prioritas pelayanan publik dan penegakan hukum.

Sejalan dengan Jaksa Agung R.I, Kajati Sumatera Utara dalam publikasi resminya setelah rapat kerja menyampaikan bahwa jajaran Kejati Sumatera Utara akan terus berupaya maksimal melaksanakan tugas dan fungsi kelembagaan dalam pelayanan publik maupun penegakan hukum humanis serta pecegahan dan penindakan perkara tindak pidana korupsi demi kepentingan masyarakat dan daerah Sumatera Utara.

“Kejati Sumut akan terus bekerja maksimal secara profesional dengan mengedepankan integritas guna mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan, humanis dan modern”, ujarnya.

Terpisah, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara Rizaldi, SH.,MH menyampaikan bahwa kehadiran Kajati Sumut pada kegiatan itu sebagai wujud keseriusan pimpinan serta pertanggungjawaban kepada masyarakat melalui Dewan Perwakilan Rakyat R.I, ujar Rizaldi.

Reporter : Marlan Pasaribu

Related posts

Layanan Hukum 24 Jam LBH PPI, Solusi Para Pencari Keadilan

Kementerian P2MI dan Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan 26 Calon Pekerja Migran Non Prosesural ke Malaysia

Penguatan Tata Kelola Kejaksaan Dalam Reformasi Penegakan Hukum Dan Pelayanan Publik Melalui Peningkatan Akuntabilitas Dan Integritas