Dampak Gadget/HP Bisa Di Jerat Hukuman Pidana Apabila Salah Memakai

MEDAN, KLIK7TV.CO.ID – Kolaborasi Bidang Sosial Kemasyarakatan dan Bidang Hukum DPP Ikatan Alumni SMA Negeri 3 Medan (ILUSMAN) mengadakan kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum bahaya narkoba kepada siswa-siswi. 

Kegiatan bertajuk, “Pengaruh dan Bahaya Serta Penyalahgunaan Pemakaian Narkoba dan Gadget/HP Bagi Para Siswa/i Sebagai Generasi Bangsa” berlangsung di Aula Jl Budi Kemuliaan Medan, Selasa (28/10/2025). 

Tampil sebagai narasumber diantaranya, Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah Putra, mewakili Kejatisu Elisabeth SH MH, Dr Laniari Lubis dari BNN Provsu bidang rehabilitasi.

Ketua Panitia Sugeng Priyono mengatakan kegiatan ini merupakan sosialisasi hukum kepada siswa-siswi SMAN 3 adalah bentuk kepedulian dan program kerja alumni yang berkolaborasi dengan Polda Sumut, Kejatisu, BNN Provinsi Sumut dan lainnya. 

Sugeng yang juga Ketua Bidang Sosial dan Kemasyarakatan berharap semua program DPP ILUSMAN bermanfaat untuk masyarakat Sumatera Utara bagaimana supaya lulusan SMANTig mempunyai mutu dan kecerdasan dibarengi adab dan akhlak yang bagus.

“Kita juga mempunyai rencana kerja program bidang sosial nanti di Hari Pendidikan Nasional akan peduli terhadap sekolahnya. Kepedulian bidang religi dan agama ada selain untuk alumni kegiatan pengajian hari-hari besar dan kegiatan lainnya,” kata Sugeng. 

DPP ILUSMAN mengetuk hati dari setiap angkatan guna menyumbangkan AC sebagai fasilitas pendukung anak didik agar belajar sejuk dan nyaman. Ia juga mengapresiasi para siswa-siswi menyambut baik dan sangat antusias mengikuti kegiatan ini.

Sementara itu Plt Kepala SMAN 3 Susianto MSi mengucapkan terima kasih atas kepedulian alumni SMAN 3. Kegiatan ini memberikan kontribusi nyata terhadap pencegahan bahaya narkoba dan penyuluhan hukum.

“Saya bahagia dan bangga bagi kami di mana pada hari ini juga bertepatan 28 Oktober Hari Sumpah Pemuda memberikan semangat dan motivasi yang kuat terhadap generasi penerus di SMAN 3 Medan,” katanya. 

Dalam kesempatan yang lain, SMAN 3 juga sudah merasakan bagaimana peran dan alumni untuk memberikan bantuan dan perhatian pada sekolah ini.

Seperti bantuan bus sekolah itu juga salah satu inisiator dari alumni SMAN 3 melalui bantuan dari Direktorat Jenderal Angkatan Darat.  Kemudian juga akan menyumbangkan beberapa unit AC ke kelas-kelas untuk bisa mendorong anak-anak belajar lebih baik.

Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah Putra menekankan agar siswa-siswi perang melawan narkoba, judi online, geng motor, begal dan tawuran. 

Selanjutnya, Dr Laniari Lubis yang juga alumni SMAN 3 Medan menyebut pecandu narkoba dapat merusak kesehatan dan berpotensi melakukan kejahatan. Pada umumnya korban narkoba adalah siswa serta generasi muda. 

Mewakili Kejatisu Elisabeth SH MH mengatakan dampak gadget/HP bisa dijerat hukuman pidana apabila salah memakai. 

Pemakaian gadget/HP saat ini banyak dipakai untuk membully dan mencemarkan nama orang lain termasuk tulisan yang diposting di media sosial jika tidak benar dapat dikenakan sanksi sesuai UU ITE. 

Reporter : Marlan Pasaribu

Related posts

Jurusan Akuntansi FE Unimed Gelar Program Kemitraan Masyarakat Internasional

Diguyur Hujan Deras, SDN Batu Ampar 07 Pagi Kecamatan Kramat Jati Kembali Diterjang Banjir

Pendidikan Keluarga Membantu Menciptakan Iklim Belajar Mendukung Karakter Anak