Bupati Humbang Hasundutan Kukuhkan Kepala Desa se Kecamatan Tarabintang

HUMBANG HASUNDUTAN, KLIK7TV.CO.ID –
Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE Kukuhkan kepala Desa se-Kecamatan Tarabintang pada Rabu, 25 September 2024 di Aula Kantor Camat Tarabintang Kabupaten Humbang Hasundutan.

Turut hadir dalam pengukuhan tersebut Ibu Camat Tarabintang Serinaya Tinambunan,polsek Parlilitan,Danramil, sekretaris desa se kecamatan Tarabintang, Ibu PKK kecamatan Tarabintang, BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se Kecamatan Tarabintang beserta para tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pendidikan se Kecamatan Tarabintang.

Pengukuhan ini Berdasarkan ketentuan Undang-Udang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Udang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dalam Pasal 39 ayat (1) disebutkan bahwa Kepala Desa memegang jabatan selama 8 tahun, dan Pasal 118 huruf b dan huruf c yang menyatakan bahwa Kepala Desa yang masih menjabat pada periode pertama dan periode kedua menyelesaikan sisa masa jabatannya dengan ketentuan Undang-Undang dan dapat mencalonkan diri 1 (satu) periode lagi, serta bagi Kepala Desa yang masih menjabat pada periode ketiga menyelesaikan sisa masa jabatannya sesuai dengan Undang- Undang. Yang artinya bahwa masa jabatan Bapak/Ibu Kepala Desa bertambah 2 tahun, dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Pengukuhan yang dilakukan kepada sembilan kepala desa yakni Desa Tarabintang, Desa Sihombu, Desa Sihatang Hasugian Toruan, Desa Mungkur, Desa Sibongkare, Desa Sibongkare Sianju, Desa Marpadan, Desa Sitanduk dan Desa Simbara.

Sembilan kepala desa dilantik untuk melanjutkan masa tugas tambahan masing-masing dua tahun dari masa jabatan sebelumnya enam tahun.

Dalam sambutannya Bupati Dosmar Banjarnahor menyampaikan agar para kepala desa untuk memperhatikan pembangunan di desa masing-masing untuk kemajuan masyarakat.( klik7tv )

Related posts

Hadapi Tantangan Pengasuhan Anak, KP2MI Gelar Lokakarya untuk Keluarga dan Anak Pekerja Migran

Resmikan 5 Desa Migran Emas di Gresik, Menteri Karding Ingin Cegah Praktik Pengiriman PMI Ilegal

Dorong Transisi Energi Hijau, PLN UID Sumut Dan Asian Agri Tandatangani Berita Acara COD PLTBg