Bapanas Berlakukan Relaksasi Harga Beras Premiun 10-23 Maret 2024

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Merespons adanya peningkatakan permintaan beras menjelang bulan Ramadan tahun ini, Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi memberlakukan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premiun di pasar tradisional dan retail modern. (Sumber berita dari KONTAN.CO.ID)

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan relaksasi ini sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan dan h arga beras premium di tingkat konsumen melalui relaksasi HET beras premium.

“Relaksasi HET Beras Premium ini mulai berlaku dari tanggal 10 Maret sampai 23 Maret 2024, setelah itu harga beras premium kembali mengikuti HET Beras sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang HET Beras,” ujar Arief seperti dikutip dari surat edaran, Minggu (10/3).(@Wilson.P.)

Related posts

Pandangan & Pemikiran Ketum PERISAI Strategi Pemerintah Untuk Meningkatkan Ekonomi Global di Sektor Ketenagakerjaan

Kemnaker Siapkan Tim Khusus Tindaklanjuti Perselisihan Hubungan Industrial di PT Epson

Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker