Akademisi Undhar Desak Presiden Tetapkan Bencana Nasional di Sumatera

MEDAN, KLIK7TV.CO.ID – Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Dharmawangsa Medan, Dr Azmiati Zuliah mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan bencana longsor dan banjir yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) sebagai bencana nasional.

Dalam konferensi pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Senin (22/12/2025), Dr Azmiati Zuliah bersama Panca Sarjana Putra selaku Wakil Dekan I FH Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), serta M. Citra Ramadhan selaku Dekan FH Universitas Medan Area (UMA) mendesak aparat penegak hukum melakukan penegakan hukum atas dugaan tindak pidana dalam peristiwa longsor-banjir tersebut. 

Mereka menilai penegakan hukum seharusnya menggunakan pidana lingkungan atau pidana kehutanan, bukan pidana korupsi.

“Tidak ada alasan negara mengatakan ini bukan bencana nasional. Ini parah sekali. Kita melihat melalui media saja sampai bisa meneteskan air mata, apalagi yang melihat secara langsung. Banyak bantuan diberikan, tetapi tidak sampai kepada masyarakat,” ucap Azmiati.

Menurutnya, skala bencana ini sangat besar. Ia menilai ironis ketika pemerintah pusat tidak hadir dalam penanganan bencana yang melibatkan tiga provinsi di Pulau Sumatra tersebut. Azmiati menilai negara gagal memenuhi hak-hak rakyat dalam situasi bencana.

“Kami sebagai akademisi sangat miris. Kami menganggap negara gagal, dalam arti tidak memberikan penanganan yang cukup serius. Di sini terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM), karena dalam konstitusi negara wajib hadir, apalagi ini bicara tentang bencana alam,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan sikap pemerintah pusat yang menolak bantuan dari negara luar. Azmiati mencurigai adanya sesuatu yang ditutup-tutupi sehingga status bencana nasional belum juga ditetapkan.

“Masa kita tidak mau menerima bantuan dari luar, padahal kita sudah sengsara. Berarti ada sesuatu yang salah. Ketika negara tidak mampu, berarti negara gagal memenuhi hak-hak masyarakat,” tuturnya.

Azmiati meminta Presiden Prabowo mengesampingkan ego yang menolak bantuan dari negara luar dan segera menetapkan bencana di Sumatra sebagai bencana nasional.

“Pemerintah harus punya sikap. Kami selaku akademisi mendesak agar banjir dan longsor di Sumatra ditetapkan sebagai bencana nasional. Tidak bisa lagi dikatakan tidak. Tidak ada alasan,” ucapnya tegas.

Ia berpandangan, jika seorang Presiden memiliki gengsi yang tinggi, hal itu menunjukkan kurangnya keprihatinan terhadap penderitaan rakyat akibat bencana.

“Ketika Presiden merasa gengsinya besar, berarti tidak ada keprihatinan terhadap dampak yang begitu besar. Tidak menutup kemungkinan ada sesuatu. Sikap seperti ini tidak perlu gengsi. Orang mau memberi bantuan, apa salahnya?” katanya.

Azmiati menyarankan pemerintah mengeluarkan kebijakan terstruktur jika khawatir bantuan asing mengganggu kedaulatan negara.

“Tinggal bagaimana pemerintah membuat kebijakan, apa yang boleh dan tidak boleh. Itu bisa diatur agar tidak merusak bangsa dan negara,” ucapnya. (Sabam Silitonga)

Pos serupa