JAKARTA TIMUR, KLIK7TV.CO.ID – Temuan dugaan pelanggaran proyek kembali mengguncang Jakarta Timur. Kali ini, tim investigasi DPD Perkumpulan Pengawas Penyelenggara Negara Provinsi DKI Jakarta menemukan proyek pemasangan drainase di Jl. Marzuki No. 9, Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur dikerjakan tanpa memenuhi standar sama sekali.

Bukti foto yang diambil pada Rabu, 15 Oktober 2026 pukul 13:30:51 WIB (Index number: 6851) menunjukkan para pekerja sedang memasang U-Ditch / saluran precast dengan bantuan crane kecil di tengah got yang berair dan berlumpur
Namun di lokasi tersebut, ditemukan 4 pelanggaran fatal:
1. Papan Proyek TIDAK ADA
2. K3 TIDAK ADA – Pekerja tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Hanya satu helm kuning terlihat, tidak ada rompi safety, rambu, maupun barikade pengaman untuk warga yang melintas.
3. PPDU TIDAK ADA – Tidak ada petugas pengawas atau direksi lapangan yang terlihat mengawasi pekerjaan.
4. Lantai Dasar TIDAK ADA – Pemasangan U-Ditch dilakukan langsung di atas tanah berlumpur dan berair, tanpa adanya lantai kerja / base beton. Kondisi ini sangat rawan menyebabkan bangunan cepat ambles dan tidak sesuai dengan spek teknis.
”Ini bukan proyek asal-asalan lagi, ini proyek yang membahayakan. Kalau lantai dasarnya saja tidak ada, bagaimana mau awet? Dan kalau K3-nya tidak ada, siapa yang tanggung jawab kalau pekerja celaka?” ujar Tim Investigasi DPD P3N DKI Jakarta di lokasi, Kamis (16/10/2026).
Bukan Kasus Pertama di Jakarta Timur
Temuan di Cakung ini menambah panjang daftar dugaan pelanggaran proyek Bina Marga di Jakarta Timur yang sebelumnya juga ditemukan di wilayah Kampung Tengah, Kecamatan Kramat Jati.
Di Kramat Jati, tim menemukan proyek dengan paket pekerjaan Jasa Konstruksi Pemeliharaan Jalan Lingkungan dan Orang (JALING BETON) dengan Pelaksana PT. Devindo Romora Abadi, No. Kontrak EP-01M2HHCGQN00JXRS2WYAZPG04, SPMK 3136/PN.01.02 tanggal 17 September 2026.
Papan proyek tersebut tertulis berlokasi di Jalan Sekolahan, namun faktanya papan itu terpasang di Jalan Remaja II. Saat tim mendatangi Jalan Sekolahan yang sebenarnya pada 13 Oktober 2026 pukul 17:50 WIB, kondisi jalan tersebut tidak ada kegiatan sama sekali.
Sebaliknya, kegiatan justru ditemukan di 30 Jalan Remaja I pada 15 Oktober 2026 pukul 08:46 WIB, di mana pekerja sedang membongkar drainase dengan mesin jackhammer. Ada dugaan kuat ketidaksesuaian lokasi dan jenis pekerjaan.
Bahkan, proyek lain yang diduga dikerjakan oleh PT. Garden Persada di kawasan yang sama juga ditemukan tanpa papan proyek sama sekali saat melakukan pemasangan drainase.
Desak Tindakan Tegas
DPD Perkumpulan Pengawas Penyelenggara Negara Provinsi DKI Jakarta mendesak:
- Sudin Bina Marga Jakarta Timur untuk segera menghentikan sementara pekerjaan di Jl. Marzuki No. 9 sampai seluruh persyaratan administrasi dan K3 dipenuhi.
- Meminta klarifikasi resmi terkait dugaan ketidaksesuaian lokasi dan jenis pekerjaan proyek Jaling Beton di Kramat Jati.
- Menindak tegas kontraktor yang tidak memasang papan proyek sesuai UU KIP No. 14 Tahun 2008 dan Permen PUPR No. 12 Tahun 2020.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait. Tim media akan terus berupaya melakukan konfirmasi ke Sudin Bina Marga Jakarta Timur, Kecamatan Cakung, dan pihak pelaksana.@Red