By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Kajati dan Kapolda Sumut Tandatangani Fakta Intergritas
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Hukum > Kajati dan Kapolda Sumut Tandatangani Fakta Intergritas
Hukum

Kajati dan Kapolda Sumut Tandatangani Fakta Intergritas

admin
Last updated: July 29, 2026 5:58 am
admin
3 days ago
Share
SHARE

MEDAN, KLIK7TV.CO.ID – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) sepakat memperkuat sinergi dan menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan proses penanganan perkara secara profesional dan obyektif serta menghindari dan mencegah transaksional dalam penanganan perkara menuju penegakan hukum yang semakin bermartabat serta menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) di seluruh jajaran atau wilayah hukum provinsi sumatera utara.

Komitmen bersama itu diwujudkan dengan diawali penandatangan pakta integritas yang dipimpin langsung Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH bersama Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto bersama Wakajatisu dan Wakapolda serta para Pejabat Utama (para Asisten atau Direktur) kedua lembaga yang digelar di Aula Tribrata Polda Sumatera Utara Jalan Sisingamangaraja ke-XII tanjungmorawa Medan pada hari Selasa 28/7/2026.

Penandatanganan pakta integritas itu digelar sebagai tindak lanjut koordinasi dan kesepakatan antara Kajati dengan Kapolda beberapa waktu lalu di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Pada kegiatan itu, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) turut membubuhkan tandatangan pada pakta integritas yang di ikuti seluruh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) dan Kepala Seksi Pidana Khusus serta seluruh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatres) seluruh polres se Sumatera utara.

Dalam isi tertulis di pakta integritas tersebut ditegaskan beberapa point penting kesepakatan dalam proses penanganan perkara yaitu penguatan sinergi dan koordinasi aktif kedua Lembaga, kesepakatan bersama menghindari perbuatan transaksional dalam penanganan perkara, komitment bersama melindungi hak hukum korban tindak pidana hingga kesepakatan pencegahan dan penindakan terhadap perbuatan tercela atau pelanggaran kode etik masing masing personil pada kedua lembaga.

Setelah penandatanganan dilakukan, kemudian dilakukan pembacaan secara simbolis ikrar kesepakatan yang tertulis dalam pakta integritas oleh dua orang perwakilan dari kedua institusi.

Usai kegiatan, Kajati Sumut Muhibuddin, SH.,MH menyampaikan bahwa penandatangan pakta integritas antara jaksa dan polisi di sumatera utara ini merupakan langkah yang sangat strategis antara dua lembaga penegak hukum yaitu poldasu dan kejatisu sehingga diharapkan menjadi landasan dan pedoman kedua institusi dalam bekerja penanganan perkara, hal ini akan menjadi manfaat positif bagi masyarakat sumatera utara.

”Kita tentu sangat menginginkan agar anggota atau jajaran khususnya dalam proses penanganan perkara sejak dari penyidik polri hingga di Kejaksaan dapat dilakukan secara profesional, berintegritas dan berhati nurani tanpa kepentingan dan intervensi serta mencegah dan menghindari transaksional, ini semua dapat dilakukan dengan memiliki iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena penegaka hukum yang kita lakukan pada akhirnya harus kita pertanggungjawabkan di akhirat nantinya”. Tegas Kajati.

Reporter : Sabam Silitonga

You Might Also Like

Jika Terbukti P3MI Langgar Aturan, KemenP2MI Siap Pakai Deposito Lindungi Pekerja Migran
Enam Pegawai Lapas Satu Cipinang Terima Penghargaan Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkoba
Diduga Kuat Lakukan TPPO secara Korporasi, PT. KSS Terancam Dikenakan Pasal Berlapis
Tim Peyidik Pidana Khusus Kejari Batubars Tahan 3 Tersangka Korupsi Bimtek Guru Sertifikasi Dinas Pendidikan Batubara
Lapas Cipinang Optimalkan Layanan Kesehatan Warga Binaan Melalui Skrining TB, HIV, dan Hepatitis C
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Peringati Hari Anak Nasional, Satgas Yonarhanud 2 Kostrad Bagikan 100 Paket Alat Tulis kepada Siswa PAUD dan TK di Perbatasan
Next Article Satlap Tri Cakti Bersama KSOP Pangkal Balam Gagalkan Perdagangan Bijih dan Balok Timah Ilegal 14,95 Ton
about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?