Home Megapolitan Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030

Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030

Share
Share

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi mengumumkan tiga besar calon Direktur Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) untuk masa jabatan periode 2026–2030.

Direktur terpilih nantinya akan memimpin pengembangan perguruan tinggi vokasi milik Kemnaker dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan adaptif terhadap kebutuhan industri serta pasar kerja yang terus berkembang.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Cris Kuntadi, mengatakan proses seleksi dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip objektivitas, transparansi, dan integritas guna memastikan terpilihnya pemimpin yang mampu membawa kemajuan bagi Polteknaker.

“Kami mencari sosok yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik yang kuat, tetapi juga visi kepemimpinan yang mampu menjawab tantangan dunia kerja masa depan. Tiga nama yang terpilih merupakan hasil penyaringan yang objektif melalui tahapan asesmen yang komprehensif oleh Panitia Seleksi,” ujar Cris Kuntadi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (26/6/2026).

Cris menjelaskan, penetapan tiga besar calon Direktur Polteknaker mengacu pada Pengumuman Nomor 1.10/1734/SV.34.02/VI/2026 yang diterbitkan setelah melalui serangkaian Sidang Senat Tertutup.

Adapun tiga kandidat yang dinyatakan lolos (berdasarkan urutan abjad), yaitu :

  1. Dr. Ir. Alfan Gunawan Ahmad, S.Hut., M.Si., IPU.
  2. Prof. Dede Rahmat Hidayat, M.Psi., Ph.D.
  3. Dr. Hj. Nur Khasanah, S.Pd., M.Kes.

Lebih lanjut, Cris menegaskan, keterbukaan dalam proses seleksi merupakan bagian dari komitmen Kemnaker untuk memperkuat tata kelola yang baik di lingkungan institusi pendidikan vokasi.

“Kami ingin memastikan seluruh tahapan berjalan secara transparan dan akuntabel. Selanjutnya, kami menyerahkan proses kepada mekanisme yang telah ditetapkan agar terpilih sosok terbaik yang mampu membawa Polteknaker menjadi perguruan tinggi vokasi unggulan,” jelas Cris.

Ia menambahkan, peserta yang namanya tidak tercantum dalam daftar tersebut dinyatakan tidak berhak mengikuti tahapan selanjutnya. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

“Saat ini, ketiga nama tersebut telah diserahkan kepada Menteri Ketenagakerjaan untuk mengikuti tahapan pemilihan akhir berupa fit and proper test sebelum ditetapkan sebagai Direktur Polteknaker definitif,” pungkas Cris. (ARMAN R)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Momen Kemerdekaan RI ke-81: Lurah Pinang Ranti Ajak Warga RT 13/02 Biasakan Memilah Sampah di Rumah

JAKARTA TIMUR, KLIK7TV.CO.ID – Suasana penuh sukacita dan kebersamaan warga mewarnai perayaan...

Kusmanto Apresiasi Posyandu Bungur 01 Masuk Tiga Besar Posyandu Berprestasi DKI 2026

JAKARTA TIMUR, KLIK7TV.CO.ID — Posyandu Bungur 01 Kelurahan Baru, Kecamatan Pasar Rebo,...

Pemkot Jaktim Tindaklanjuti Jalan Amblas di Jalan Cinta, Munjirin Minta Warga Bersabar

JAKARTA TIMUR, KLIK7TV.CO.ID – Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, meninjau lokasi...

Semarak Kemerdekaan RI ke-81 di Swiss-Belinn Cawang

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-81,...