JAKARTA, KLIK,7TV.CO.ID – TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai bersama Satgas Gabungan TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 200 ton arang bakau di perairan Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Keberhasilan tersebut disampaikan Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris, S.E., M.M.D.S. saat memimpin konferensi pers di Dermaga TNI AL Bangsal, Dumai, Rabu (11/3).

Pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan observasi dan pemantauan yang dilaksanakan Tim Satgas Ops Intelmar Koarmada I bersama personel Patkamla Lanal Dumai di perairan Selat Panjang terhadap kapal KLM Samudera Indah Jaya GT 172 yang diduga mengangkut arang bakau hasil penebangan ilegal. Setelah dilakukan pengejaran, kapal berhasil dihentikan pada pukul 17.36 WIB dan selanjutnya dikawal menuju Dermaga TNI AL Bangsal Aceh, Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kapal tersebut diketahui mengangkut sekitar 200 ton arang bakau yang diduga melanggar UU No.18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera Hari Novianto, S.Sos,.M.H., menyampaikan bahwa potensi kerugian negara secara ekonomi diperkirakan mencapai Rp4,6 miliar dan kasus ini akan terus didalami hingga kepada pihak penerima manfaat (beneficial owner).

Keberhasilan ini menegaskan komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan laut serta melindungi sumber daya alam dari aktivitas ilegal yang berpotensi merusak ekosistem pesisir, khususnya kawasan mangrove yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Kegiatan ini selaras dengan penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali agar seluruh jajaran TNI AL meningkatkan kewaspadaan serta tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum di laut.@Red
