By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
Reading: Ribut di Lapo Tuak; Polsek Sorkam Fasilitasi Mediasi Kasus Penganiayaan di Sorkam
Share
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > POLRI > Ribut di Lapo Tuak; Polsek Sorkam Fasilitasi Mediasi Kasus Penganiayaan di Sorkam
POLRI

Ribut di Lapo Tuak; Polsek Sorkam Fasilitasi Mediasi Kasus Penganiayaan di Sorkam

admin
Last updated: February 1, 2026 8:50 pm
admin
5 months ago
Share
SHARE

TAPTENG. KLIK7TV.CO.ID – Polsek Sorkam, Polres Tapanuli Tengah, berhasil memfasilitasi penyelesaian perkara dugaan penganiayaan melalui mekanisme Problem Solving atau mediasi kekeluargaan. Langkah ini diambil sebagai wujud nyata penerapan keadilan restoratif (restorative justice) di tengah masyarakat.

Kegiatan mediasi tersebut berlangsung di Aula Polsek Sorkam pada Sabtu (31/1) pagi, dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Aipda Cuesdi Situmeang bersama Ka.SPK Regu C Aipda Syawal Siregar.

Peristiwa bermula dari perselisihan yang terjadi antara pelapor berinisial DHS (warga Desa Suga-Suga Huta Godang) dengan terlapor berinisial AIM (warga Desa Sorkam Kiri). Insiden tersebut terjadi pada Senin (26/1) dini hari di salah satu warung di Desa Hiteurat, Kecamatan Sorkam.

Mediasi ini dihadiri langsung oleh kedua belah pihak, keluarga, serta perwakilan perangkat desa dari Desa Sorkam Kiri, Desa Hutagodang, dan Desa Hiteurat.

Berdasarkan hasil musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk Menyelesaikan masalah secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Saling memaafkan, di mana pihak terlapor berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di masa mendatang dan Mencabut tuntutan hukum, di mana pihak pelapor menyatakan tidak akan melanjutkan perkara ini ke tingkat kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan.

Kapolsek Sorkam, Iptu Jannes Sakti Panjaitan, melalui Aipda Cuesdi Situmeang menyampaikan bahwa langkah mediasi ini adalah upaya Polri dalam menjaga harmonisasi antar warga.

“Kami mengapresiasi kebesaran hati kedua belah pihak untuk saling memaafkan. Kehadiran Polri di sini adalah sebagai jembatan agar setiap konflik sosial dapat diselesaikan dengan cara yang sejuk dan kekeluargaan,” ujar Aipda Cuesdi

Acara diakhiri dengan penandatanganan surat pernyataan bersama dan bersalam-salaman sebagai tanda berakhirnya perselisihan. Situasi di lokasi dilaporkan aman, tertib, dan terkendali. @(an)

You Might Also Like

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Melepas Keberangkatan 4.009 pemudik
Kombes Pol Tri Suhartanto Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-35 untuk MURI Semarang
Oprasi Patuh Toba – 2025 Satlantas Polres Tapteng Catat 152 Pengendara yang ditilang dan 400 Pengendara dapat Teguran
Kapolres Tapteng pimpin Upacara Sertijab Kabag Ops Polres Tapanuli Tengah
Polres Tapanuli Tengah Selidiki Temuan Mayat Pria di Sibabangun
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Print
Previous Article Pekerja Migran Meninggal di Korsel, Menteri P2MI Pastikan Hak hingga Klaim Asuransi Dikawal Tuntas
Next Article Tingkatkan Literasi di Perbatasan, Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Hadirkan Smart Car di SDN Lemon
about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© KLIK7TV
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?