Home TNI AL TNI AL Gagalkan Penyeludupan Ribuan Liter Cap Tikus Di Sulawesi Utara

TNI AL Gagalkan Penyeludupan Ribuan Liter Cap Tikus Di Sulawesi Utara

Share
Share

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan laut serta menegakkan hukum di wilayah perairan Sulawesi Utara. Tim Quick Response (QR-8) Kodaeral VIII bekerja sama dengan Bea Cukai Kota Manado dan KSOP Pelabuhan Manado, Tim Gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras tradisional jenis Cap Tikus yang disembunyikan di kapal penumpang KM Permata Obi, Minggu (30/11).

Di hadapan awak media pada konferensi pers yang digelar di Mako Kodaeral VIII, Senin (1/12), Komandan Kodaeral VIII Manado Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi, S.E., M.Tr.Opsla. yang diwakili oleh Wadan Kodaeral VIII Laksma TNI Tony Herdijanto, S.E., M.Sc. menyampaikan kronologi awal kejadian yang berawal dari informasi mengenai adanya dugaan muatan ilegal di KM Permata Obi yang berlayar dengan tujuan Kota Ambon. Menindaklanjuti informasi tersebut, TNI AL segera melakukan koordinasi dengan Bea Cukai dan KSOP Manado untuk menggelar operasi pemeriksaan.

Selanjutnya, Tim Gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kapal tersebut dan menemukan ratusan liter Cap Tikus yang disembunyikan dalam berbagai kemasan, yakni 17 dus ukuran 600 ml, 3 dus ukuran 1,5 liter, serta 24 karung berisi botol Cap Tikus berbagai ukuran. Setelah dilakukan penghitungan rinci, total barang ilegal yang diamankan mencapai 1.033,5 liter dengan nilai barang sekitar Rp 62.010.000 (Enam Puluh Dua Juta Sepuluh Ribu Rupiah).

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mako Kodaeral VIII untuk dilakukan pembongkaran dan pemeriksaan lanjutan sebelum diserahkan kepada Bea Cukai Kota Manado sebagai instansi berwenang untuk proses hukum selanjutnya.

Wadankodaeral VIII menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban serta mencegah peredaran minuman beralkohol tanpa izin yang dapat berdampak buruk pada kehidupan sosial masyarakat. Selain melanggar ketentuan kepabeanan, temuan tersebut juga bertentangan dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

TNI AL berkomitmen untuk terus menjaga kedaulatan laut Indonesia dari segala bentuk pelanggaran hukum dengan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menekankan kepada jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan kegiatan patroli serta Gakkumla di Wilayah Perairan dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia.@Rwd

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Danseskoal Tinjau Verivikasi Dan Validasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih Di Wilayah Cilacap

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Komandan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Danseskoal) Laksamana...

TNI AL Dan Dinas Kehutanan Gagalkan Penyeludupan Kayu Hasil Pembalakan Hutan Dari Nabire Ke Surabaya

SURABAYA, KLIK7TV.CO.ID – TNI Angkatan Laut melalui Tim Gabungan Detasemen Intelijen (Denintel)...

Gerak Cepat Prajurit Satkoppeba Koarmada II Tangani Kebocoran KM Umsini di Dermaga PT PAL

SURABAYA. KLIK7TV.CO.ID – Prajurit Satuan Komando Penyelam dan Penyelamatan Bawah Air (Satkoppeba)...

Dansatgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 2 Marinir Kunjungan Kerja ke Titik Kuat Kapiraya, Kabupaten Mimika

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Dansatgas Pamtas) RI-PNG Mobile...