Home Hukum Kejari Pem Siantar Melakukan Pemusnahan Barang Rampasan Sabu, Ganja dan Ekstasi

Kejari Pem Siantar Melakukan Pemusnahan Barang Rampasan Sabu, Ganja dan Ekstasi

Share
Share

MEDAN, KLIKK7TV.CO.ID – Kejaksaan Negeri Pematang Siantar melakukan Pemusnahan Barang Rampasan (Istilah baru sesuai Pedoman No .7 Tahun 2025) bertempat di Kejari Pematangsiantar
Adapun yang Dimusnahkan: Narkotika SABU: 133.86 gram Narkotika GANJA: 313,12 Gram Narkotika EKSTASI : 8 Butir HP: 42 dengan Perkara PID.A: 17 dan Perkara Pid.B: 55
dengan Jumlah Perkara 72..
Demikian di Sampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Pematang Siantar Erwin Purba,SH,melalui Kasi Pemulihan Aset dan Barang Bukti (PAPBB) Belman Tindaon,SH kepada Media Jumat ( 28/11/2025) Sore

Pemusnahan barang bukti tersebut meskinya acara dimulai pukul 14,00 Wib dengan mengundang Forkopinda Kota Pematang Siantar ,Namun karena sejak pagi sampai sore hujan terus menerus tak berhenti maka acara dilaksanakan pukul 17,20 Wib pada hari Kamis Tanggal 27 Nopember 2025 sampai selesai dan yang hadir hanya Kasat Narkoba dan Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar dan juga mewakili dari BNN Kota Pematang Siantar, “ucap Belman.

Reporter : Marlan Pasaribu

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Kalapas Cipinang Bagikan Ratusan Baju Koko, Dorong 200 Santri Jadi Teladanbagi Warga Binaan

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas ICipinang, Dr. Syarpani, membagikan...

Bekal Kehidupan Akhirat, Pegawai Lapas Narkotika Jakarta Ikuti Pengajian Rutin Mingguan

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta kembali menggelar pengajian rutin...

Lapas Narkotika Jakarta Gelar Festival Santri Qur’an 2026

JAKARTA, KLIK7TV.CO..ID – Kepala Lembaga Pemasyarakata (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta, Aliandra...

Kantor Imigrasi PonorogoTanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Dengan SLB Negeri Jenangan

PONOROGO, KLIK7TV.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI (Kantor Imigrasi) Ponorogo...