425 Orang Siswa SMAN 5 Medan Ikut Tes Kemampuan Akademik

MEDAN, KLIK7TV. CO. ID – Pelaksanan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di SMA Negeri 5 Medan tak mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM). 

Ditemui diruang kerjanya, Selasa (4/11/2025), Kepala SMAN 5 Medan Ika Supraba kepada media mengakui, para siswa-siswi kelas XII yang mengikuti TKA tak diperkenankan pulang lebih cepat. Guna tidak terjadi hal-hal keributan,

“Peserta didik kelas XII yang mengikuti TKA wajib datang tepat waktu seperti biasanya pukul 7.00 Wib. Setelah selesai asesmen maka wajib masuk kelas masing-masing,” ujarnya.

Supraba telah berkordinasi dengan wali kelas dan guru matapelajaran agar mengajak siswanya belajar aktif usai TKA selesai. “Kita tak ingin siswa terdampak masalah jika habis asesmen dipulangkan dari sekolah pada jam belajar. Jika pulang sore nanti pastinya siswa langsung pulang,” katanya. 

Dijelaskannya, TKA serentak ini digelar dua gelombang mulai 3-4 November untuk gelombang pertama dan 5-6 November di gelombang kedua. Tiap gelombang dibagi 3 sesi, pertama dari 7.30 – 10.30 Wib. Sesi kedua 10.30 – 13.00 Wib dan sesi ketiga 13.30 – 16.00 Wib. 

“Terkait kapasitas komputer tak memadai maka disiapkan 2 lab komputer guna menampung peserta asesmen TKA dari total peserta 425 orang siswa,” ujar Supraba.

Menyinggung pelaksanaan TKA di hari kedua, Supraba menyampaikan syukur TKA berlangsung tertib, aman dan lancar. Untuk mengantisipasi kebocoran soal TKA disediakan di 2 pengawas silang dari luar sekolah ini. 

“Kita juga ada proktor dan teknisi juga memantau transmisi komputerisasi berjalan baik. Begitu pula kondisi siswa-siswi selama TKA tak kesulitan menjawab soal yang diujikan karena sebelumnya kita juga sudah buat simulasi dan juga kita sudah lakukan juga gladiresik sebelum asesmen,” tegasnya.

TKA adalah asesmen atau tes terstandar oleh Kemendikdasmen yang digunakan untuk mengukur capaian akademik siswa.

TKA hadir untuk memberikan penilaian yang objektif, adil, dan dapat dibandingkan antar sekolah. Hasil TKA dimanfaatkan untuk mendukung seleksi akademik, pemetaan mutu pendidikan, serta pengakuan kesetaraan hasil belajar.

TKA tidak diwajibkan agar siswa yang merasa siap saja yang mengikutinya, sementara yang tidak siap tidak perlu merasa tertekan. Kewajiban atau tidaknya mengikuti tes merupakan bagian dari hak individu. Tidak ada konsekuensi apabila siswa tidak ikut TKA. Siswa tetap dapat lulus dari satuan pendidikan meskipun tidak ikut TKA. 

Supraba menyatakan hasil TKA dapat digunakan sebagai salah satu syarat atau pertimbangan untuk seleksi penerimaan siswa baru ke jenjang pendidikan berikutnya atau penerimaan calon mahasiswa baru. Hasil TKA juga dapat digunakan untuk berbagai kepentingan lainnya,

Reporter : Marlan Pasaribu

Pos serupa