APJATI Dukung Penuh Integrated Placement System untuk Pekerja Migran Indonesia

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap gagasan penerapan Integrated Placement System (Sistem Penempatan Terpadu) bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Ketua Umum (Ketum) APJATI, Said Saleh Alwaini, MM, MIM menegaskan, sistem ini diharapkan menjadi langkah awal penempatan pekerja migran Indonesia pasca moratorium lebih dari satu dekade.

Menurutnya, sistem ini akan berdampak langsung pada kebangkitan ekonomi di desa-desa pengirim pekerja migran.

Integrated Placement System atau Sistem Penempatan Terpadu merupakan angin segar bagi seluruh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang selama ini nyaris gulung tikar sebagai dampak dari moratorium penempatan PMI lebih dari satu dekade.

Pola ini diharapkan mampu menyatukan proses pra-penempatan, penempatan, hingga purna penempatan pekerja Migran Indonesia dalam satu mekanisme yang efisien, transparan, dan berorientasi pada perlindungan.

Karena gagasan utamanya mencakup penyatuan Sistem yang terintegrasi mulai dari informasi, perizinan, pelatihan, dan perlindungan dalam satu platform.

Selain itu, sistem inipun dinilai mampu meningkatkan transparansi tentang jenis pekerjaan, hak-hak, dan risiko bagi calon pekerja Migran Indonesia.

Said menyatakan, APJATI sebagai opinion leader sangat memgedepankan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia, dan melalui Integrated Placement System, hak-hak hukum, sosial, ekonomi, serta akses kesehatan menjadi terjamin.

Menurut Said, dari sisi efisiensi, sistem ini memangkas birokrasi yang panjang agar pekerja dapat segera dapat berangkat.

“Sebab, dengan penerapan sistem ini diyakini akan memberi manfaat besar, mulai dari keamanan dan kecepatan proses penempatan bagi pekerja migran Indonesia, penguatan citra negara sebagai pelindung warganya, hingga kemudahan bagi perusahaan dalam proses penempatan,” jelas Said.

Ia menambahkan, Integrated Placement System adalah penyempurna dari Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) ke Arab Saudi, Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di daerah-daerah, hingga pemanfaatan sistem perizinan Online Single Submission (OSS).

“Dengan sistem ini, diharapkan seluruh P3MI diberikan peluang untuk memulai aktifitas pengiriman pekerja migran Indonesia,” harapnya.

Bola panas saat ini ada di tangan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Lembaga ini dituntut untuk mewujudkan cita-cita dan harapan Presiden Prabowo Subianto tentang pengentasan pengangguran dan peningkatan ekonomi kerakyatan.

“Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mestinya segera mengimplementasikan cita-cita dan harapan Presiden Prabowo sekaligus memjawab teriakan rakyat yang menginginkan bekerja di luar negeri, karena sulitnya memperoleh akses kerja di dalam negeri,” ujarnya.

Untuk itu, Said Alwaini menilai, dengan keseriusan pemerintah dan sinergi antarsemua stakeholder, Integrated Placement System (Sistem Penempatan Terpadu) bukan hanya mempermudah penempatan pekerja migran Indonesia, tetapi juga memberikan peluang yang selama ini hilang dari kalangan swasta pelaku penempatan sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat di daerah. (Red)

Pos serupa