By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Peluang Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Brunei, Wamen Christina : Sektor Kesehatan hingga Pertanian
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Ekonomi > Peluang Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Brunei, Wamen Christina : Sektor Kesehatan hingga Pertanian
Ekonomi

Peluang Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Brunei, Wamen Christina : Sektor Kesehatan hingga Pertanian

Arman Naker
Last updated: August 7, 2025 6:38 pm
Arman Naker
11 months ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani mengungkapkan Pemerintah Brunei Darussalam membuka peluang untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) di negara itu.

Adapun sektor yang menjadi peluang penempatan tersebut yaitu perikanan, perkebunan dan pertanian, dengan gaji minimum mencapai BND550 atau sekitar Rp6,9 juta per bulan.

Sementara di sektor kesehatan, gaji minimumnya mencapai BND1.800 hingga 3.000 atau sekitar Rp22 juta per bulan.

Hal tersebut terungkap usai pertemuan daring antara Wamen Christina dengan Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam, Achmad Ubaedillah dan Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) Rizky Mandalika, Kamis (7/8/2025).

“Tadi juga disampaikan potensi-potensi apa saja terkait dengan peluang untuk pekerja migran Indonesia. Menarik jika sektor-sektor ini bisa diisi pekerja migran Indonesia,” katanya.

Selama ini, sektor kesehatan misalnya banyak diisi oleh pekerja migran asal Filipina.

Berdasarkan data Kementerian P2MI, penempatan pekerja migran melalui skema private to private di Brunei Darussalam mencapai 2.294 orang di 2024.

Sedangkan data Atnaker Brunei Darussalam, sebanyak 1.696 pekerja migran Indonesia yang telah memperpanjang kontraknya di negara tersebut sejak Januari hingga 31 Juli 2025.

Wamen Christina mengatakan, KBRI Brunei Darussalam juga ingin agar ada dorongan dari Kementerian P2MI terkait perjanjian kerja sama (MoU) penempatan dan pelindungan pekerja migran sektor domestik yang hingga saat ini masih mereka perjuangkan.

MoU tersebut, kata dia, membutuhkan dorongan dalam pembicaraan politik tingkat tinggi antar pemimpin kedua negara.

“Kita akan meminta agar Kementerian Luar Negeri turut membantu mendorong dalam state officials meeting antar kedua negara,” ungkap mantan legislator Senayan ini.

Christina melanjutkan, Kementerian P2MI juga tengah merumuskan Keputusan Menteri P2MI untuk mempermudah verifikasi permintaan pekerjaan atau job order dengan tetap memperhatikan aspek pelindungan pekerja migran Indonesia.

Selain itu, Wamen Christina juga akan berpartisipasi dalam pertemuan bisnis (business meeting) yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) di Brunei Darussalam pada 27 hingga 29 Agustus 2025 mendatang.

Ia berharap, KBRI dan Atnaker bisa berperan dalam market intelligence utamanya soal analisa pasar serta peluang penempatan pekerja migran Indonesia di Brunei Darussalam.

Saat ini sudah terjalin pilot kerja sama P to P terkait penempatan pekerja migran sektor kesehatan sebanyak 100 orang perawat antara Universitas Binawan dan Jerudong Park Medical Centre (JPMC) Brunei.

“Kita ingin agar ini ke depannya bisa berkembang,” tambah Christina Aryani. (ARMAN R)

You Might Also Like

Menteri Mukhtarudin Gandeng KBRI Ankara Maksimalkan Pasar Kerja Formal di Turki
Wamen Christina Terima Masukan Dubes Suwartini Terkait Kebutuhan PMI di Kroasia
Menteri Karding Ungkap Alasan Program Magang Akan Dikategorikan Pekerja Migran Indonesia
Menteri Karding : KemenP2MI Beri Solusi Alternatif Kerja ke Luar Negeri untuk Tekan Angka Pengangguran
Wamen Christina Dorong Sinergi Penempatan Pekerja Migran ke Singapura Lewat Forum Bisnis Apjati–AEA
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Bakamla RI Bahas Solusi Strategis Pertahanan Negara Bersama DPN
Next Article KPPU Jatuhkan Denda Rp449 Miliar kepada Sany Group atas Praktik Monopoli Penjualan Truk di Indonesia
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?