By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: RSU Bethesda Gunungsitoli Buang Limbah Sembarangan, 4 Karyawan Diamankan Satreskrim Polres Nias
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > POLRI > RSU Bethesda Gunungsitoli Buang Limbah Sembarangan, 4 Karyawan Diamankan Satreskrim Polres Nias
POLRI

RSU Bethesda Gunungsitoli Buang Limbah Sembarangan, 4 Karyawan Diamankan Satreskrim Polres Nias

admin
Last updated: May 21, 2025 6:24 pm
admin
1 year ago
Share
SHARE

GUNUNGSITOLI, KLIK7TV.CO.ID – Empat orang pria yang merupakan karyawan RSU Bethesda bersama kendaraan dan barang bukti langsung diamankan oleh Personil Satreskrim Polres Nias, Selasa (20/5). Keempat orang yang diamankan tersebut diketahui berinisial: D.F.Z. (19 tahun), C.L. (28 tahun), D.L. (26 tahun), F.M.S.L. (18 tahun). Tindakan tersebut merupakan tindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya kecurigaan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang tidak sesuai prosedur, yang di duga dilakukan oleh pihak RSU Bethesda. Personil Unit IV Satreskrim Polres Nias bertindak cepat, melakukan pembuntutan terhadap kendaraan yang mengangkut limbah medis menuju Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) di Desa Ombolata Simenari, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli.

Pada saat tersebut petugas mendapati satu unit mobil pickup tengah menurunkan dua boks besar berisi limbah medis padat ke sebuah gudang tidak jauh dari jalan umum.

Kapolres Nias AKBP REVI NURVELANI,S.H.,S.I.K.,M.H, melalui Kasat Reskrim AKP Adlersen Lambas Parto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran pengelolaan limbah B3 yang dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat. “Pengelolaan limbah medis memiliki standar dan regulasi ketat yang harus dipatuhi, kami akan mendalami dugaan adanya pelanggaran Undang-Undang Lingkungan Hidup dan peraturan terkait limbah B3,” tegas Adlersen.


Dalam penanganan kasus ini, pihak Polres Nias telah mengambil beberapa langkah, antara lain: Mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan empat orang karyawan RSU Bethesda beserta satu unit mobil pickup dan dua boks berisi limbah medis padat, Membuat Laporan Polisi Model A, melakukan interogasi awal terhadap para terduga pelaku. Saat ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum atas dugaan pelanggaran tersebut.

Hingga berita ini dikirim ke redaksi, pihak RSU Bethesda Gunungsitoli masih belum bisa dikonfirmasi atas kasus tersebut. (Pd)

You Might Also Like

Dua Pengedar Sabu di Tangkap Sat Narkoba Polres Tapteng di Pandan
Polsek Tambora Gelar Police Go To School, Imbau Pelajar Ciptakan Ramadan Aman dan Damai
PAM Gabungan Polres Tapteng PastikanKeamanan Malam Pergantian Tahun di Puluhan Gereja
Kapolres Toba Hadiri Pengukuhan Siswa/i Yayasan Tunas Bangsa Soposurung Angkatan XXXVII
Wujud Kepedulian, Kapolres Tapteng Kunjungi Warga Lansia yang Sakit
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Sehat dan Ceria, Satgas Yonif 715/Mtl Melayani Masyarakat Dengan Hati
Next Article Serah Terima Jabatan Di Kolinlamil, Simbol Regenerasi Dan Penguatan TNI AL
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?