Home Headnews Upaya Kriminalisasi Terhadap Ghufroni Seorang Pejuang Keadilan Kembali Terjadi

Upaya Kriminalisasi Terhadap Ghufroni Seorang Pejuang Keadilan Kembali Terjadi

Share
Share

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Pengacara dan juga Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah, Ghufroni, yang berdiri bersama rakyat, melawan oligarki yang menyerobot tanah mereka. Kini tengah menjadi sasaran pemberitaan tendensius yang mencoba memutarbalikkan fakta, seolah-olah Ghufroni membela mafia tanah.

Sebagai pendamping hukum bagi warga yang tanahnya dirampas oleh kepentingan bisnis besar, Ghufroni telah membuktikan keberpihakannya melalui jalur konstitusional.

Ghufroni mendampingi warga yang selama ini ditekan, dikriminalisasi, dan dimiskinkan akibat proyek-proyek yang melibatkan kekuatan modal dan elite politik.

“Saya tidak akan mundur. Membela rakyat bukan kejahatan. Justru diam terhadap ketidakadilan adalah bentuk pengkhianatan,” tegas Ghufroni.

Namun, media-media tertentu dengan memanfaatkan nara sumber yang memiliki kedekatan dengan kepentingan oligarki, kini justru melancarkan persekusi karakter, membentuk opini sesat seolah-olah Ghufroni menjadi bagian dari mafia tanah.

Ini adalah bentuk pembungkaman terang-terangan terhadap pendamping rakyat.

Untuk menjawab semua fitnahan dan persekusi karakter itu, warga yang terdzolimi jangan diam. Tetapi lawan dengan narasi dan dukungan.

Beberapa pengamat dan pemerhati politik seperti Emha Hussein Al Phatani menyerukan penting bagi masyarakat sipil untuk tidak membiarkan fitnah merajalela.

“Suarakan kebenaran. Sebarkan fakta bahwa Ghufroni sedang membela warga, bukan mafianya,” ucap Emha Hussein Al Phatani.

Ia juga mengatakan pentingnya menjaga solidaritas antarorganisasi sangat dibutuhkan dalam sebuah perjuangan membela kepentingan rakyat seperti LBH, jurnalis independen, aktivis, dan tokoh masyarakat harus bersatu melawan pembunuhan karakter lewat media.

”Bila perlu LBH AP PP Muhammadiyah dan publik mengeluarkan hak jawab dan koreksi atas pemberitaan yang menyesatkan. Ajukan somasi dan diadukan ke Dewan Pers,” ujarnya.

Jadikan Kasus Ini Momentum Konsolidasi Nasional Melawan Perampasan Tanah.

Secara kasat mata perjuangan Ghufroni bukan kasus tunggal. Ia bagian dari gerakan luas untuk merebut kembali tanah dan ruang hidup rakyat dari cengkeraman oligarki.

Ini bukan hanya soal Ghufroni. Ini soal keberanian melawan sistem yang sudah terlalu lama melanggengkan ketimpangan.

Diam berarti menyetujui fitnah. Bergerak berarti memperkuat barisan keadilan. (Red)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Kewaspadaan dan Komunikasi Terpadu Jadi Kunci Latihan Force on Force SGS MARFOR Lampung 2026

LAMPUNG, KLIK7TV.CO.ID – Prajurit gabungan berbagai negara yang terlibat dalam Latgabma _Super...

Wamen Christina-Cak Imin Bahas Progres SMK Go Global dan Penguatan Ekosistem Penempatan Pekerja Migran

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina...

Menaker : Data Survei Angkatan Kerja Nasional Penting untuk Kebijakan Ketenagakerjaan Tepat Sasaran

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan data Sakernas memiliki peran...

All Sedayu Hotel Kelapa Gading Hadirkan “Race & Stay”, Paket Staycation Seru dengan Go-Kart

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – All Sedayu Hotel Kelapa Gading menghadirkan promo “Race &...