JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, melakukan Rapat Tingkat Menteri (RTM) bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, di Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Pertemuan keduanya membahas beberapa hal, mulai dari perkembangan program SMK Go Global yang merupakan program direktif Presiden Prabowo Subianto, penguatan pembiayaan penempatan melalui kredit usaha rakyat (KUR), hingga peningkatan manfaat jaminan sosial untuk mendukung pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Program SMK Go Global terus berjalan untuk mencapai target peningkatan kapasitas 40.000 peserta di 2026 dalam 2 batch. Batch 1 sebanyak 12.220 peserta dan Batch 2 sebanyak 27.880 peserta. Selain pelatihan, desain program ini juga menghubungkan kompetensi, kebutuhan pasar kerja global, hingga penempatan pekerja migran,” kata Christina, di Kantor Kemenko PM.
Hingga 6 September 2026 lanjutnya, sebanyak 3.879 peserta telah mengikuti program peningkatan kapasitas mencakup sektor hospitality, kesehatan, agrikultur, konstruksi, manufaktur, dan bahasa yang dirancang berbasis kebutuhan negara tujuan.
Berdasarkan data SIP2MI, 7 September 2026, terdapat 232.920 kuota aktif dengan 77.762 kuota telah terpakai dan 155.158 kuota masih tersedia hingga 7 September 2026.
“Dari data tersebut, suplai dan demand kita hubungkan sejak awal. Pelatihan harus benar-benar berbasis kebutuhan pasar kerja sehingga lulusan memiliki peluang penempatan yang jelas,” ujar Christina.
Untuk mempercepat penyerapan peserta tambahnya, Kementerian P2MI juga mendorong penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, lembaga penyelenggara pelatihan, serta Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Selain SMK Go Global, Christina juga menyampaikan perkembangan KUR Penempatan Pekerja Migran sebagai instrumen pembiayaan bagi calon pekerja migran.
Hingga saat ini, kata dia, KUR penempatan tersalurkan kepada 2.650 penerima manfaat dengan total kredit Rp78,62 miliar, dari target 2026 sebesar Rp418, miliar yang didukung 19 bank penyalur.
“Kami mengusulkan penggunaan skema linkage melalui kerja sama dengan agregator yang mengintegrasikan lembaga penyalur, P3MI, dan pekerja migran dalam mekanisme pembiayaan serta collection secara lebih efisien. Kami ingin memastikan pembiayaan tidak menjadi hambatan untuk berangkat melalui jalur yang resmi dan aman,” jelas Christina.
Dalam kesempatan yang sama, Christina turut menyampaikan penguatan kebijakan jaminan sosial untuk pekerja migran lewat Peraturan Menteri (Permen) P2MI Nomor 9 Tahun 2026 yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT) yang bersifat sukarela.
Hingga Juni 2026, tercatat 736.047 pekerja migran aktif terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Pada periode yang sama, terdapat 688 klaim dengan nilai total Rp9,98 miliar, yang terdiri dari 579 klaim JKK senilai Rp4,88 miliar dan 109 klaim JKM senilai Rp5,1 miliar.
“Transformasi pelindungan pekerja migran harus dilakukan secara menyeluruh, dengan tetap memastikan mereka berangkat dengan kompetensi yang sesuai, melalui proses resmi, memperoleh pembiayaan terjangkau, serta mendapatkan pelindungan komprehensif,” pungkas Christina Aryani. (ARMAN R)