By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Komisi VI DPR RI Dukung Penambahan Anggaran dan Porsi Pemanfaatan PNBP bagi KPPU
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Ekonomi > Komisi VI DPR RI Dukung Penambahan Anggaran dan Porsi Pemanfaatan PNBP bagi KPPU
Ekonomi

Komisi VI DPR RI Dukung Penambahan Anggaran dan Porsi Pemanfaatan PNBP bagi KPPU

admin
Last updated: February 16, 2025 3:17 pm
admin
1 year ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Komisi VI DPR RI mendukung usulan kebutuhan tambahan pagu anggaran dan usulan penggunaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 80 persen di tahun 2025 bagi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Hal ini disampaikan dalam siaran pers yang dipublikasikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, Jumat (14/2/2025).

Kebutuhan tersebut ditujukan untuk menyelesaikan berbagai kegiatan penegakan hukum dan pencegahan, termasuk operasional pembayaran gaji tenaga outsourcing di KPPU. Kegiatan tersebut antara lain meliputi penanganan 10 perkara yang berjalan, 176 penyelidikan awal dan penyelidikan, 16 pengawasan kemitraan, 13 penyusunan saran dan pertimbangan kepada pemerintah, 35 penilaian merger dan akuisisi, dan pengukuran Indeks Persaingan Usaha.

Hal ini mengemuka dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat yang dilakukan KPPU dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (13/2/2025) kemarin.

Sebelumnya, Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dalam RDP tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya sedang berupaya optimal menjalankan perintah Instruksi Presiden No.
1/2025 terkait Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025 dari anggaran KPPU sebesar Rp105.373.198.000.

Dari total tersebut, Rp96.794.098.000 berasal dari rupiah murni yang digunakan untuk efisiensi anggaran, dan Rp8.579.100.000 dari Pendapatan
Negara Bukan Pajak (PNBP) yang hanya bisa digunakan apabila target pemenuhan PNBP Tahun 2025 sebesar Rp19,3 miliar tercapai.

Berdasarkan hitungan, dengan adanya realisasi penggunaan anggaran hingga awal Februari 2025 dan besaran gaji selama setahun yang wajib dibayarkan, serta efisiensi senilai Rp37.901.280.000, anggaran KPPU yang tersisa menjadi negatif atau minus sekitar Rp2,5 miliar. Sehingga KPPU persis hanya memiliki anggaran hanya untuk membayar gaji Komisioner dan pegawai Sekretariat, tanpa anggaran untuk menunjang pelaksanaan kegiatan utamanya, yakni penegakan hukum persaingan, pengawasan kemitraan UMKM, penilaian merger dan akuisisi, pemberian saran dan pertimbangan kepada Pemerintah, dan berbagai aktivitas lainnya.

Untuk menyesuaikan diri, KPPU memfokuskan pelaksanaan kegiatan penegakan hukum dan pencegahannya dengan menggunakan media elektronik (termasuk dalam hal pemanggilan dan persidangan), serta menerapkan kebijakan 2 (dua) hari work from anywhere setiap hari Senin dan Jumat dengan tetap menjamin pemberian layanan yang terbaik bagi publik. Secara khusus KPPU meminta dukungan Komisi VI untuk memperoleh kebutuhan
tambahan pagu anggaran sebesar Rp26.135.104.000 dalam memfasilitasi penyelesaian kasus dan pembayaran biaya 66 tenaga outsourcing di KPPU. Serta usulan untuk dapat menggunakan 80% dari PNBP yang berasal dari kegiatan utama KPPU. Komisi VI DPR RI
mendukung kedua usulan tersebut dan memasukkannya dalam catatan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat.

“Kami berterima kasih kepada Komisi VI yang telah mendukung urgensi penyelesaian kasus dan pembayaran tenaga outsourcing di KPPU, serta penggunaan 80% PNBP yang
disetorkan,” ujar Ifan, sapaan akrab Ketua KPPU.(IS)

You Might Also Like

Ansor Luncurkan Kelompok Usaha Gotong Royong di 22.800 Desa, Dorong Ekosistem Ekonomi Hulu hingga Hilir
Menaker : Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
Menteri Karding Ajak Mahasiswa UIN Datokarama Palu Jadi Pekerja Migran Legal dan Terampil
Pemkot Cirebon Apresiasi Acara Seminar Peluang Kerja Mengemudi di Jepang
May Day 2026, Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Pangkoops Udara II Sambut Kedatangan Kasau di Bali
Next Article Danlanud Sultan Hasanuddin Secara Resmi Menutup Latihan Survival Dasar Tahun 2025
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?