By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: RDP dengan Baleg DPR, APJATI Rekomendasi Usulan Perbaikan UU Pelindungan PMI
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Ekonomi > RDP dengan Baleg DPR, APJATI Rekomendasi Usulan Perbaikan UU Pelindungan PMI
Ekonomi

RDP dengan Baleg DPR, APJATI Rekomendasi Usulan Perbaikan UU Pelindungan PMI

Arman Naker
Last updated: February 8, 2025 3:53 am
Arman Naker
1 year ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR RI., pada hari Rabu, (5/2/2025).

Pertemuan RDP ini dihadiri Sekjen APJATI, Kausar N Tanjung; Ketua bidang Advokasi dan Hukum, Erika, SH; Ketua Bidang Organisasi, Adi Febrianto Sudrajat, SH; Wakil Humas, Fairus Hasan Aljabri; Ketua Divisi Kelautan dan Perikanan, Hengki Wijaya, SH; Ketua Divisi Taiwan, Yhonny dan Ketua DPD APJATI Sumatera Utara yang mewakili seluruh DPD-DPD APJATI seluruh Indonesia, Dr. Asa Binsar Siregar, SE, AK, MSi.

Ketua Umum (Ketum) APJATI, Said Saleh Alwaini Binawan, dalam pertemuan tersebut mengatakan, pihaknya menyampaikan revisi Undang-Undang (UU) No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Revisi ini berdasarkan masukan-masukan dari anggota APJATI dan dirumuskan tim perumus APJATI,” ungkap Said Saleh, dalam keterangannya melalui Humas Apjati, Jumat (7/2/2025).

Said Saleh menjelaskan, secara garis besar, revisi Undang-Undang (UU) yang diusulkan dapat menciptakan ekosistem Penempatan PMI yang lebih sehat.

“Memudahkan para CPMI untuk mendapat peluang dan berangkat kerja ke luar negeri, untuk para P3MI dalam menempatkan para PMI, para pemberi kerja di luar negeri dalam mendatangkan PMI, pendataan dan regulasi dari Pemerintah, dan tentunya mengedepankan aspek pelindungan PMI yang kuat,” jelas Said Saleh. (ARMAN R)

You Might Also Like

Perkuat Penetrasi Produk Halal UMKM, Smesco Indonesia Gandeng LPPOM MUI
Kemnaker Jajaki Kerja Sama dengan Kemenkraf Bahas Perluasan Kesempatan Kerja di Sektor Kreatif
Christina Aryani dan Sekjen Kemenhub Bahas Perlindungan dan Pengawasan Pelaut Migran
Buruan Daftar.., Kemnaker Siapkan 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1
Melalui Video Call, Menteri P2MI Apresiasi Heroik Pekerja Migran Sugianto di Korea Selatan
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Kader Partai Gerindra Minta Presiden Prabowo, Kapolri dan Komisi III DPR-RI Bersihkan Oknum ini
Next Article Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Pengarahan Presiden di Istana Kepresidenan
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?