By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
Reading: Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Narkoba Senilai Rp106 Miliar, Selamatkan 885 Ribu Jiwa
Share
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > POLRI > Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Narkoba Senilai Rp106 Miliar, Selamatkan 885 Ribu Jiwa
POLRI

Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Narkoba Senilai Rp106 Miliar, Selamatkan 885 Ribu Jiwa

admin
Last updated: January 26, 2025 11:25 am
admin
1 year ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba berupa 88 kilogram (kg) sabu dan 40 batang tanaman ganja, Kamis, 23/1/2025

Pemusnahan Narkoba tersebut menggunakan mobil insinerator bersuhu tinggi.

Sejumlah barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari Oktober sampai dengan November 2024

.

“Jadi keseluruhan untuk barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini sebanyak 86 paket sabu dengan berat berutuh 88.550 gram dan 40 batang tanaman ganja,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi dalam jumpa pers pada Kamis, 23/1/2025.

Twedi mengklaim bahwa pengungkapan kasus narkoba serta pemusnahan barang buktinya telah menyelamatkan 885 ribu jiwa.

“Kalau ini beredar di masyarakat luas kemungkinan sekitar 885.500 jiwa bisa dirusak. Untuk nilai di pasar gelapnya sekitar Rp106 miliar lebih,” ungkap Twedi.

Adapun kepolisian menangkap empat orang tersangka dalam pengungkapan sejumlah kasus narkoba tersebut.

“Tersangka pertama pria berinisial A dan pria berinisial D. Barang bukti yang diamankan seberat berat utuh 1 kilogram.

Kemudian tersangka kedua, berinisial F dengan barang bukti 85 paket narkotika jenis sabu.

“Berat berutuh 87,5 kilogram,” ungkap Twedi melanjutkan.

Sementara tersangka ketiga berinisial A dengan barang bukti berupa 40 batang tanaman ganja.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat 2, sub pasal 112 ayat 2 juncto 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 114 ayat 2, sub 111 ayat 2 juncto 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman pidana hukuman mati, pidana seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun dan paling mana 20 tahun. Serta pidana denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar,” pungkas Twedi.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir
Kapolres, perwakilan TNI, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Pemerintah Kota Jakarta Barat serta para tersangka ikut memusnahkan barang bukti yang ada.@,Red

You Might Also Like

Kecelakaan Tunggal 6 Orang Penumpang, 3 Orang meninggal Dunia di Pal 7 Sosorgadong
Edarkan Sabu di Sarudik, Seorang Pria di Bekuk Polres Tapteng : 11 Paket Disita
Polres Humbahas Gelar Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen “Polri Untuk Masyarakat”
Wakapolres Metro Jakbar Akbp Rezi Dharmawan Pimpin Apel, Ingatkan Anggota Tetap Humanis dan Profesional
Polsek dan Bhayangkari Manduamas Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Tapteng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Print
Previous Article Rayakan Tahun Ular Kayu Penuh Kebahagiaan dengan Makan Malam Buffet Imlek di Hotel ibis Styles Jakarta Sunter
Next Article Satker Kejati Sumut Berhasil Meraih Predikat WBK Tahun 2024
about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© KLIK7TV
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?